CIANJUR, AYOBANDUNG.COM -- Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI menemukan temuan di delapan organisasi perangkat daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Cianjur.
Delapan OPD dtersebut yakni Sekretariat DPRD, RSUD Cimacan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disparbud), Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkimtan), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disparpora) dan Bagian Umum Setda Cianjur.
Akibatnya, semua pimpinan OPD yang bersangkutan dipanggil Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur berdasarkan dengan nomor 700/4385/Inspt/2022 perihal temuan BPK RI Tahun 2021.
Baca Juga: Resmi! Gaji 13 PNS Cair Paling Cepat Juli, Tanggal Berapa? Ini Bocorannya
Inspektur Itda Cianjur, Cahyo Supriyo membenarkan pemanggilan OPD sesuai dengan surat tersebut.
"Iya, rencana kedelapan OPD akan dipanggil besok (Selasa, 21 Juni 2022),” kata Cahyo pada wartawan, Senin 20 Juli 2022.
Diungkapkan Cahyo, pemanggilan ini menindaklanjuti temuan BPK. Nantinya, OPD bersangkutan harus segera membereskan temuan tersebut disamping melakukan pembinaan. “Harus segera dibereskan,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur, Akib Ibrahim mengatakan, sudah menjadi kewajiban untuk menyelesaikan jika ada temuan dari BPK RI.
Baca Juga: 2 LINK Live Streaming Bali United vs Persebaya Surabaya Hari Ini 20.30 WIB Piala Presiden 2022
Artikel Terkait
Pemkab Cianjur Raih WTP dari BPK
5 Tahun Berturut-turut, Pemkab Bandung Raih WTP dari BPK RI
50 Mahasiswa UIN Bandung Terancam DO, Pemda KBB Cari Solusi ke BPK
Pegawai BPK Jabar Gadungan Tipu Korban Ratusan Juta
Ini Kata Forum Dosen SBM ITB Soal Temuan BPK RI yang Disinggung Rektorat
Laporan Keuangan Pemda KBB Diganjar WTP Oleh BPK, Hengky Kurniawan Bersyukur