LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Apakah akhir Juni Tunjangan Profesi guru 2022 triwulan 2 akan cair?
Simak dengan baik jadwal validasi dan proses pencairan sertifikasi guru 2022 untuk triwulan 2 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Tunjangan sertifikasi guru (TPG) merupakan salah dana yang dikucurkan pemerintah sebagai bentuk penghargaan terhadap profesionalitas seorang guru.
Akan tetapi, tidak semua guru bisa mendapatkan dana bantuan ini, sebab hanya guru yang memiliki sertifikat profesional saja yang bisa mendapatkan dana tunjangan tersebut.
Baca Juga: LINK Hasil Kelolosan Kartu Prakerja Gelombang 33, Diumumkan Tanggal Segini?
Dana bantuan untuk guru yang memenuhi syarat tersebut dicairkan setiap tiga bulan sekali.
Jadi selama setahun, pencairannya akan dilaksanakan empat kali.
Diketahui pada triwulan pertama kemarin pencairannya sempat mengalami penundaan.
Yang mana yang seharusnya dibayar pada Maret, namun dibayar bulan Mei 2022.
Artikel Terkait
7 Penyebab Tunjangan Sertifikasi Guru Dihapus bagi PNS
Jadwal Pembayaran Tunjangan Profesi Guru 2022 Triwulan 2 dan 3
Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non PNS Cair Juni 2022, Selamat!
Tunjangan Profesi Guru Serta Tunjangan Khusus Dihapus, Karena Alasan ini
Alasan Mengapa Tunjangan Sertifikasi Guru Dihapus, Cek di Sini Sesuai Permendikbud
Tunjangan Insentif bagi Guru Madrasah Bukan PNS Cair Besok? Begini Pernyataan Kemenag soal Pencairannya
Tunjangan Insentif Guru 2022 Besok Cair? Selamat untuk Guru Madrasah Non PNS
Resmi! Besaran Gaji 13 2022 Tak Termasuk Tunjangan dan Insentif Lain
Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non PNS Cair Jumat? RESMI! Ini Pernyataan Kemenag Soal Pencairannya
Besaran dan Syarat Mendapatkan Tunjangan Sertifikasi Guru sesuai Peraturan Pemerintah