LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Benarkah pemilu 2024 batal dilaksanakan? Simak aturan KPU terbaru.
Pemilu 2024 menjadi salah satu perhelatan demokrasi besar yang akan mewarnai perjalanan kehidupan bangsa.
Adapun Pemilu 2024 ini menjadi salah satu ajang demokrasi terbesar.
Baca Juga: Ribuan Emak-Emak Kumpul, Berceloteh Begini tentang Pemilu 2024
Beberapa bulan lalu, tersiar kabar perihal mengenai penundaan pelaksanaan pemilihan umum yang akan datang.
Hal itu menjadi salah satu persoalan yang serius sehingga beberapa kelompok organisasi menggelar unjuk rasa terkait penundaan ini.
Namun saat ini, peraturan mengenai pelaksanaan, jadwal dan tahapan pemilu 2024 sudah dibuat.
Baca Juga: Gowes di Tasik sampai Ciamis demi Pemilu 2024
Sejak 9 Juni lalu peraturan dari Komisi Pemilihan Umum terkait jadwal dan tahapan pemilu sudah disahkan.
Artikel Terkait
Heboh Soal UTBK SBMPTN 2022 Diduga Bocor di Media Sosial, Ini Klarifikasi Resmi dari LTMPT
Prediksi Tanggal Cair Gaji 13 2022
Venue Laga Bhayangkara FC vs Persib Pindah ke Stadion Si Jalak Harupat? Ini Kata Polisi
Gaji 13 2022 Cair Awal atau Akhir Juli? CATAT! Ini Prediksi Tanggalnya
Sah! Pemilu 2024 akan Dilaksanakan, Berikut Peraturan Komisi Pemilu Serentak Mendatang
Gaji 13 2022 Kapan Cair? RESMI! Ini Pernyataan Pemerintah
Renungan Harian Kristen untuk Selasa 21 Juni 2022
Renungan Harian Katolik Selasa 21 Juni 2022
Resmi! Besaran Gaji 13 2022 Tak Termasuk Tunjangan dan Insentif Lain
Update! Harga Emas Bandung Hari Ini 20 Juni 2022, Sudah Diangka Rp1 Juta?