LENGKONG, AYOBANDUNG.COM — Banyak negara di dunia sudah tidak lagi menggunakan siaran televisi (TV) analog. Untuk itu Indonesia juga perlu secepatnya migrasi ke siaran TV digital.
Dilansir Indonesia Baik (situs dari Kominfo), dalam UU disebutkan, tenggat waktu untuk bermigrasi ke TV digital paling lambat dua tahun. Artinya, seluruh siaran televisi harus sudah dipancarkan dengan modulasi digital pada November 2022.
Berdasar kesepakatan International Telecommunication Union (ITU) di Jenewa pada 2006, batas akhir dihentikannya siaran analog (analog switch off/ASO) kemudian penyiaran digital dilaksanakan sepenuhnya oleh seluruh negara anggota ITU adalah 17 Juni 2015.
Kelebihan siaran TV Digital
Migrasi siaran televisi analog ke digital ayau disebut Analog switch off bisa menghemat pita frekuensi hingga 112MHz.
Ketersediaan frekuensi setelah migrasi siaran dari televisi analog ke digital juga akan berdampak pada persiapan adopsi jaringan 5G di Indonesia. Masyarakat bisa mendapatkan jaringan internet yang sangat cepat dengan 5G.
Baca Juga: Warga Harapkan Adanya Pemberian Perangkat Siaran TV Digital untuk Menangkap Sinyal Secara Gratis
Melalui siaran TV digital, masyarakat akan mendapat manfaat berupa kualitas siaran gambar dengan resolusi tinggi dan suara yang lebih jernih.
Tak hanya itu saja, pilihan saluran televisi yang bisa dinikmati juga tersedia lebih banyak. Masyarakat bisa menikmati manfaat tersebut secara gratis, karena proses digitalisasi penyiaran ini dilakukan pada penyiaran tetap tidak berbayar (free to air/FTA).
Baca Juga: Diskominfo Genjot Sosialisasi Siaran TV Digital, Gandeng Dinsos untuk Penerima STB Gratis
Berikut empat kelebihan siaran TV digital, menurut Oktariza dkk (2015):
- Kualitas siaran yang lebih stabil dan tahan terhadap gangguan (interferensi, suara dan/atau gambar rusak, berbayang, dsb).
- Memungkinkan siaran dengan resolusi HDTV secara lebih efisien.
- Kemampuan penyiaran multichannel dan multiprogram dengan pemakaian kanal frekuensi yang lebih efisien.
- Kemampuan transmisi audio, video, serta data sekaligus.
Warga Indonesia sebaiknya segera mempersiapkan diri dan beralih dari siaran TV Analog. Sebab, Indonesia sebenarnya telah tertinggal dalam penerapan teknologi siaran TV digital. [*]
Artikel Terkait
Sebagian Masyarakat Belum Ketahui Perpindahan Sinyal Analog ke Siaran TV Digital, Begini Caranya
Informasi Siaran TV Digital Kepada Masyarakat Kabupaten Bandung Masih Minim, Ini Alasannya
Siaran TV Digital di Bandung Berlaku Paling Lambat 25 Agustus, Ini Alasan Warga Masih Gunakan TV Analog
Beda Siaran TV Digital dan Analog, Warga Bandung Wajib Tahu Sebelum 25 Agustus 2022
Masyarakat Keluhkan Sejumlah Channel Siaran TV Digital Masih Belum Lengkap, Ini Solusinya
Pemda Bandung Barat Gencar Sosialisasi Migrasi Siaran TV Digital
Cara Alihkan Siaran TV Analog ke Siaran TV Digital dengan Gunakan Set Top Box
Masih Ragu Pakai Siaran TV Digital? Inilah Pengertian dan Kelebihannya Dibanding Analog
Warga Harapkan Adanya Pemberian Perangkat Siaran TV Digital untuk Menangkap Sinyal Secara Gratis
Diskominfo Genjot Sosialisasi Siaran TV Digital, Gandeng Dinsos untuk Penerima STB Gratis