Alasan Kamu Wajib Pindah ke Siaran TV Digital, Ini 4 Kelebihannya

- Jumat, 17 Juni 2022 | 15:56 WIB
Warga memasang set top box (STB) TV digital di Padalarang, KBB, Jumat 17 Juni 2022.  Banyak negara di dunia sudah tidak lagi menggunakan siaran televisi analog. Indonesia juga perlu secepatnya migrasi ke Siaran TV digital. (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)
Warga memasang set top box (STB) TV digital di Padalarang, KBB, Jumat 17 Juni 2022. Banyak negara di dunia sudah tidak lagi menggunakan siaran televisi analog. Indonesia juga perlu secepatnya migrasi ke Siaran TV digital. (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM — Banyak negara di dunia sudah tidak lagi menggunakan siaran televisi (TV) analog. Untuk itu Indonesia juga perlu secepatnya migrasi ke siaran TV digital.

Dilansir Indonesia Baik (situs dari Kominfo), dalam UU disebutkan, tenggat waktu untuk bermigrasi ke TV digital paling lambat dua tahun. Artinya, seluruh siaran televisi harus sudah dipancarkan dengan modulasi digital pada November 2022.

Berdasar kesepakatan International Telecommunication Union (ITU) di Jenewa pada 2006, batas akhir dihentikannya siaran analog (analog switch off/ASO) kemudian penyiaran digital dilaksanakan sepenuhnya oleh seluruh negara anggota ITU adalah 17 Juni 2015.

Kelebihan siaran TV Digital

Warga memasang set top box (STB)  TV digital di Padalarang, KBB, Jumat 17 Juni 2022.
Warga memasang set top box (STB) TV digital di Padalarang, KBB, Jumat 17 Juni 2022. (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)

Migrasi siaran televisi analog ke digital ayau disebut Analog switch off bisa menghemat pita frekuensi hingga 112MHz.

Ketersediaan frekuensi setelah migrasi siaran dari televisi analog ke digital juga akan berdampak pada persiapan adopsi jaringan 5G di Indonesia. Masyarakat bisa mendapatkan jaringan internet yang sangat cepat dengan 5G.

Baca Juga: Warga Harapkan Adanya Pemberian Perangkat Siaran TV Digital untuk Menangkap Sinyal Secara Gratis

Melalui siaran TV digital, masyarakat akan mendapat manfaat berupa kualitas siaran gambar dengan resolusi tinggi dan suara yang lebih jernih.

Tak hanya itu saja, pilihan saluran televisi yang bisa dinikmati juga tersedia lebih banyak. Masyarakat bisa menikmati manfaat tersebut secara gratis, karena proses digitalisasi penyiaran ini dilakukan pada penyiaran tetap tidak berbayar (free to air/FTA).

Baca Juga: Diskominfo Genjot Sosialisasi Siaran TV Digital, Gandeng Dinsos untuk Penerima STB Gratis

Berikut empat kelebihan siaran TV digital, menurut Oktariza dkk (2015):

  1. Kualitas siaran yang lebih stabil dan tahan terhadap gangguan (interferensi, suara dan/atau gambar rusak, berbayang, dsb).
  2. Memungkinkan siaran dengan resolusi HDTV secara lebih efisien.
  3. Kemampuan penyiaran multichannel dan multiprogram dengan pemakaian kanal frekuensi yang lebih efisien.
  4. Kemampuan transmisi audio, video, serta data sekaligus.

Warga Indonesia sebaiknya segera mempersiapkan diri dan beralih dari siaran TV Analog. Sebab, Indonesia sebenarnya telah tertinggal dalam penerapan teknologi siaran TV digital. [*]

Editor: Aris Abdulsalam

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X