Berapa Iuran BPJS Kesehatan Terbaru? Berikut Ketentuannya

- Rabu, 15 Juni 2022 | 12:48 WIB
Berapa Iuran BPJS Kesehatan Terbaru? Berikut Ketentuannya (bpjs-kesehatan.go.id)
Berapa Iuran BPJS Kesehatan Terbaru? Berikut Ketentuannya (bpjs-kesehatan.go.id)

LENGKONG,AYOBANDUNG.COM – Pemerintah dikabarkan akan menghapus semua kelas BPJS Kesehatan dan menggantinya dengan kelas standar.

Lantas, berapa iuran BPJS Kesehatan terbaru? Simak kententuannya pada artikel ini.

Sebelumnya, layanan BPJS Kesehatan dibagi menjadi tiga kelas yakni kelas 1, kelas 2 , kelas, namun akan digunakan aturan baru dengan Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS per Juli 2022.

Baca Juga: Ditambah 50 Persen, Gaji ke 13 PNS Lebih Besar dari THR? Cek Fakta dari Kemenkeu dan jadwal Cairnya

Perubahan tersebut berpengaruh terhadap besaran iuran BPJS Kesehatan terbaru sehingga banyak yang bertanya berapa iuran BPJS Kesehatan terbaru. Berikut ketentuan iuran BPJS Kesehatan

Besaran iuran BPJS Kesehatan terbaru

Sebenarnya penyetaraan iuran BPJS Kesehatan bukan hal yang baru di dunia ketenagakerjaan dan kesehatan.

Untuk pekerja penerima upah misalnya, pembayaran BPJS Kesehatan dilakukan dengan acuan gaji yang diterima.

Baca Juga: Demi Regenerasi Atlet Akuatik Olimpiade 2032, M Farhan Adakan Turnamen Terbuka 

Hal tersebut sudah berlaku sejak beberapa waktu yang lalu, dna terbukti cukup efektif dan tepat sasaran.

Besar gaji yang digunakan untuk iuran BPJS Kesehatan adalah 5%, dengan rincian 4% dibayarkan perusahaan, dan 1% dibayarkan oleh penerima gaji.

Sementara pada tahun ini, uji coba dilakukan di beberapa rumah sakit milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Dengan berlakunya kelas standar BPJS Kesehatan, maka besaran iuran BPJS Kesehatan terbaru yang dibayarkan oleh peserta disesuaikan dengan besaran gaji.

Baca Juga: Kategori dan Syarat Melamar PPPK JF Guru 2022 pada Instansi Daerah Tahun 2022

Halaman:

Editor: Dina Miladina Dewimulyani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X