CIANJUR, AYOBANDUNG.COM — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Wanasari, Kecamatan Agrabinta, terancam gagal digelat, karena adanya penolakan dari bakal calon (balon) kades menolak mengikuti tertulis.
Penolakan itu dilakukan kelima balon kades, yaitu HS, KA, MS, CK dan D. Alasan penolakan itu, dikarena dua calon lainnya berinisial HDS dan D belum memenuhi persyaratan.
Ketua Panitia Pilkades Wanasari, Mahendra membenarkan kelima bakal calon menolak untuk mengikuti tes tertulis sebagai aksi protes dengan diloloskannya dua calon.
“Iya kelimanya bukan menolak tes tertulis, tapi menolak diloloskannya kedua balon, padahal belum memenuhi persyaratan,” kata Mahendra, Senin, 13 Juni 2022.
Akibatnya, ungkap Mahendra yang biasa disapa Abah Solar, Panitia Pilkades Kabupaten Cianjur mengambil alih kepanitiaan tingkat desa yang membuat keduanya lolos.
“Diloloskannya kedua balon kades oleh kabupaten yang dipermasalahkan, karena di tingkat desa tidak lolos,” katanya.
Baca Juga: Persib Kecewa dengan Flare dan Nyanyian Rasis dari Oknum Bobotoh
Persyaratan yang tidak dipenuhi balon yakni tidak melengkapi surat keterangan bebas narkoba, sehingga tidak lolos sebagai kades.
“Iya benar, Karena salah satu calon tidak melengkapi surat keterangan bebas narkoba,” ucapnya.
Artikel Terkait
Relawan Sandi Uno Ciamis Gelar Pelatihan Budidaya Ikan dan Pakan Mandiri
Ribuan Santri Banten Kumpul Alun-Alun Kecamatan Petir, Ada Apa?
Harga Semen Segera Tembus Rp70 ribu per sak, APBBC Minta Pemerintah Evaluasi
Fakta Baru Sidang Kasus Penyiraman Air Keras, WNA Ditangkap Gegara Ditinggal Pesawat
Penantian 22 Tahun Terwujud, Pelajar SMAN 1 Cianjur Tembus Paskibraka Nasional
Kejari Cianjur Periksa Petani Penggarap Lahan Bekas HGU Milik Pemerintah
Aktivis Cipanas Tolak Eksploitasi Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
Asyik Berenang, Bocah Tewas Tenggelam di Sungai
Disnakertrans: Teddy Pardiyana Suami Lina Mantan Istri Sule Berbohong Pernah Bekerja di Cianjur
Ribuan Emak di Provinsi Banten Ramaikan Pilpres 2024