CEK SEGERA BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Cair dengan 4 Cara ini! Apakah Cair Juni?

- Senin, 6 Juni 2022 | 15:59 WIB
Cek segera BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 dengan 4 cara ini, apakah akan cair bulan Juni? (Web BSU)
Cek segera BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 dengan 4 cara ini, apakah akan cair bulan Juni? (Web BSU)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COMCek segera BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 dengan 4 cara ini, apakah akan cair bulan Juni?

Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan merupakan bantuan sosial yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan bagi pekerja dengan upah gaji dibawah Rp 3,5 juta.

BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 kali ini masih dipertanyakan kapan cair kepada calon penerimanya.

Baca Juga: KARTU PRAKERJA GELOMBANG 32 DIBUKA, Ini Jamnya?

Sebab, yang dikabarkan akan cair pada bulan April nyatanya belum cair juga hingga memasuki bulan Juni ini.

Lantas, apakah BSU BPJS Ketenagakerjaan akan cair pada bulan Juni 2022?

Kemnaker melalui akun Instagram resminya @kemnaker, memberi jawaban dan pernyataan terkait pencaian dana BSU.

“Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan tengah menyiapkan antara lain merampungkan regulasi teknis pelaksanaan BSU 2022, mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kementerian Keuangan,” tulisnya dikutip Ayobandung.com (6/6/2022).

Baca Juga: CEK! BSU 2022 Cair Minggu Ini? Kemnaker Beri Jawaban Ini

Lalu dijelaskan kembali bahwa data calon penerima harus direviu bersama BPJS Ketenagakerjaan dan juga Himbara.

 “Tidak kalah penting adalah mereviu data calon penerima BSU 2022 dengan BPJS Ketenagakerjaan dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur,” lanjutnya.

Kemudian tahapan sudah selesai, maka dana BSU akan segera disalurkan kepada calon penerima.

“Kami terus memastikan BSU 2022 dapat diajalankan dengan cepat, akurat, dan akuntabel, serta dengan tata kelola yang baik. Jika seluruh tahapan tadi sudah siap, segera kami salurkan ya Renaker,” tutupnya.

Jika melihat dari pernyataan di atas, ada kemungkinan bahwa dana BSU akan cair pada bulan Juni jika seluruh tahapan sudah selesai.

Halaman:

Editor: Dina Miladina Dewimulyani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X