Berikut besaran Gaji ke 13 yang diterima PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik terdiri dari.
-
Gaji Pokok, Tunjangan keluarga, Tunjangan pangan, Tunjangan jabatan atau tunjangan umum, 50% (lima puluh persen) tunjangan kinerja, sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya
Besaran Gaji ke 13 CPNS terdiri dari.
-
80% dari gaji pokok PNS, Tunjangan keluarga, Tunjangan pangan, Tunjangan umum, 50% tunjangan kinerja, sesuai jabatan, pangkat, peringkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Cair Juni? Berikut Pernyataan Kemnaker
Besaran gaji ke 13 Pensiunan terdiri dari.
-
Pensiun pokok, Tunjangan keluarga, Tunjangan pangan, Tambahan penghasilan
Itulah informasi kapan gaji 13 2022 cair, berdasarkan informasi resmi dari Kemenkeu lengkap dengan besaran gaji ke 13 2022 PNS, PPPK, TNI, Polri, CPNS dan Pensiunan.
Artikel Terkait
Gaji ke 13 Cair, Ini 7 Golongan ASN yang Terima Gaji 13 2022, Pensiunan Termasuk?
Kapan Gaji Ke 13 PNS Cair? Lengkap Jadwal Cair Gaji ke 13 2022 dan Besaran Gaji ke 13 PNS Capai Rp24 Juta
Benarkah Gaji ke 13 Cair Bulan Juli 2022? Cek Jadwal dan 8 Kriteria Penerima di Sini!
Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Cair Juli 2022, Ini Daftar Penerima dan Besaran Pastinya
Ada 50 Persen Tunjangan, Berikut Besaran Gaji ke 13 PNS, PPPK, TNI, Polri CPNS dan Pensiunan, Kapan Cair?
Gaji ke 13 Pensiunan PNS - Polri Cair Juli, Besarannya Naik?
Kapan Gaji Ke 13 2022 Cair? Berikut 8 Kebijakan Umum Dari Kemenkeu Terkait Pencairannya