Kapan gaji 13 2022 cair? Berikut informasi resmi dari Kemenkeu, Lengkap dengan besaran gaji ke 13 PNS, PPPK, TNI, Polri, CPNS dan pensiunan.
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Banyak informasi yang bermunculan terkait Kapan gaji 13 2022 cair, sehingga menimbulkan beberapa kemungkinan tanggal pencairannya.
Pada dasarnya Kapan gaji 13 2022 cair telah tercantum dalam PP nomor 16 tahun 2022 dan PP Kemenkeu nomor 75/PMK.05/2022.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi diberikannya gaji ke 13 2022 adalah bentuk apresiasi Pemerintah kepada mereka yang telah mengabdi pada Negara.
Baca Juga: Takziah ke Gedung Pakuan, Ustaz Adi Hidayat: Eril Sempat Renungkan Air
"Saya kira pemberian Tunjangan Hari Raya ini termasuk gaji ke-13, termasuk 50% tunjangan kinerja dan lain sebagainya, ini merupakan bentuk apresiasi daripada pemerintah khususnya Bapak Presiden dan Ibu Menteri Keuangan yang selama dua tahun ini mencermati gelagat perkembangan dinamika seluruh aparatur pemerintah baik pusat maupun daerah dengan memberikan kontribusi khususnya dalam penanganan pandemi covid." Katanya dilansir ayobandung.com dari laman resmi Kementerian Keuangan.
Lalu Kapan gaji 13 2022 cair? Menjawab pertanyaan tersebut, Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) memberikan informasi melalui situs resmi miliknya.
Editor: Eneng Reni Nuraisyah Jamil
Artikel Terkait
Gaji ke 13 Cair, Ini 7 Golongan ASN yang Terima Gaji 13 2022, Pensiunan Termasuk?
Kapan Gaji Ke 13 PNS Cair? Lengkap Jadwal Cair Gaji ke 13 2022 dan Besaran Gaji ke 13 PNS Capai Rp24 Juta
Benarkah Gaji ke 13 Cair Bulan Juli 2022? Cek Jadwal dan 8 Kriteria Penerima di Sini!
Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Cair Juli 2022, Ini Daftar Penerima dan Besaran Pastinya
Ada 50 Persen Tunjangan, Berikut Besaran Gaji ke 13 PNS, PPPK, TNI, Polri CPNS dan Pensiunan, Kapan Cair?
Gaji ke 13 Pensiunan PNS - Polri Cair Juli, Besarannya Naik?
Kapan Gaji Ke 13 2022 Cair? Berikut 8 Kebijakan Umum Dari Kemenkeu Terkait Pencairannya