Kapan Gaji ke 13 PNS 2022 dan Pensiunan Cair? Simak Tanggal dan Besaran Pastinya

- Selasa, 24 Mei 2022 | 12:43 WIB
info terbaru mengenai pertanyaan kapan gaji 13 cair untuk PNS dan pensiunan lengkap dengan tanggal dan besarannya.  (Pixabay)
info terbaru mengenai pertanyaan kapan gaji 13 cair untuk PNS dan pensiunan lengkap dengan tanggal dan besarannya. (Pixabay)

AYOBANDUNG.COM - Pertanyaan kapan gaji 13 cair sudah mulai banyak dicari masyarakat.

Apakah pemerintah telah memberikan kepastian tanggal dan besaran gaji ke 13 PNS dan pensiunan? Simak di sini.

Setelah THR (Tunjangan Hari Raya) 2022 sudh cair, kini gaji 13 2022 lah yang ditunggu-tunggu para calon penerima.

Baca Juga: Gaji Ke 13 2022 Siap Cair, Besarannya Dipotong Pajak Ditanggung PNS dan Pensiunan?

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa gaji ke-13 bagi ASN, TNI, pensiunan, Polri, dan penjabat lainnya cair.

Hal tersebut diungkapkan Jokowi melalui laman setkab.go.id pada 13 April 2022 yang lalu.

“Pada 13 April 2022, saya telah menandatangani peraturan pemerintah tentang pemberian THR dan gaji ke-13 untuk seluruh ASN, TNI, Polri, ASN daerah, pensiunan, penerima pensiun, dan pejabat negara, serta tambahan tunjangan kinerja 50 persen untuk ASN, TNI, dan Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja. Kebijakan ini merupakan wujud penghargaan atas kontribusi aparat pusat dan aparat daerah dalam menangani pandemi COVID-19, serta diharapkan menambah daya beli masyarakat dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya.

Baca Juga: Gaji ke 13 PNS 2022 dan Pensiunan Cair Kapan? CEK Jadwal dan Rincian Besaran Dananya di Sini!

Jokowi melanjutkan, adanya ketentuan lainnya terkait teknisi pemberian THR dan gaji ke 13 yang diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk anggaran yang bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Lalu kapan gaji 13 2022 untuk PNS dan pensiunan cair? Berikut tanggal dan besaran yang diterima.

Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 75/PMK.05/2022 mengatur tentang pencairan gaji ke-13 PNS. Biasanya gaji ke 13 dicairkan bersamaan dengan tahun ajaran baru sekolah di pertengahan tahun.

Baca Juga: Info Terkini Kapan Gaji Ke 13 2022 PNS dan Pensiunan Cair, Ditunda Agustus?

Melihat dari informasi sebelumnya, gaji ke 13 PNS 2022 dijadwalkan pada bulan Juli 2022, tapi ternyata akan lebih cepat.

Jika tidak ada kendala, gaji ke-13 PNS akan cair pada bulan depan atau Juli 2022, jadi ada kemungkinan bahwa pencairannya akan berlangsung lebih cepat.

Kemudian disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, untuk besaran nominal gaji ke 13 PNS 2022 sama besarnya dengan THR.

Halaman:

Editor: Isabella Nilam Mentari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X