Menjawab pertanyaan tersebut, merujuk pada peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 75/PMK.05/2022 yang mengatur tentang pencairan gaji ke 13.
Serta merujuk pada pasal 12 dan 13 yang berisi sebagai berikut:
Baca Juga: 7 Link Download Twibbon Kenaikan Isa Almasih Kamis 26 Mei 2022
Pasal 12
(1) Gaji Ketiga Belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan paling cepat pada bulan Juli.
(2) Dalam hal Gaji Ketiga Belas sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) belum dapat dibayarkan, Gaji Ketiga Belas dapat dibayarkan setelah bulan Juli.
Baca Juga: Jadwal Misa Kenaikan Tuhan Yesus di Gereja Katedral Jakarta Kamis 26 Mei 2022
Pasal 13
(1) Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tidak dikenakan potongan iuran dan/ atau potongan lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Editor: Dina Miladina Dewimulyani
Artikel Terkait
Besaran Gaji ke 13 PNS 2022 dan Pensiunan, Siap-siap Cair Paling Cepat Bulan Juli!
Gaji ke 13 2022 PNS dan Pensiunan Cair Lebih Awal pada Juni? Simak Info Terkininya
JADWAL CAIR GAJI KE-13 PNS - PENSIUNAN DIUMUMKAN, Bukan Besok?
Daftar 4 Pensiunan yang Dapat Gaji ke-13 Tahun 2022, Anda Ada?
Alasan Gaji ke 13 Cair Juli untuk PNS dan Pensiunan
4 Pensiunan yang Pasti Dapat Gaji ke-13, Anda Termasuk?
Gaji ke 13 2022 PNS dan Pensiunan Cair Juli 2022 dan Naik 50 Persen? Ini Besaran Pastinya
Gaji Ke 13 2022 PNS dan Pensiunan Kapan Cair, Benarkah Diundur Agustus?
Info Terkini Kapan Gaji Ke 13 2022 PNS dan Pensiunan Cair, Ditunda Agustus?
Gaji ke 13 PNS 2022 dan Pensiunan Cair Kapan? CEK Jadwal dan Rincian Besaran Dananya di Sini!