CIANJUR, AYOBANDUNG.COM — Warga mengeluhkan adanya penolakan dari bidan di Desa Susukan, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, saat meminta anaknya untuk diimunisasi.
Alasan penolakan itu karena warga tersebut dan bayinya tidak terdaftar dan bukan kader Posyandu, sehingga tidak bisa dilayani.
Sementara itu, bidan yang menolak imunisasi tersebut berinisial N membantah telah menolak warga yang ingin bayinya diimunisasi.
Baca Juga: Inilah Kuota Penerimaan Siswa Baru SMA dan SMK Favorit di Cianjur
“Tidak permah saya tolak diimunisasi, kalau ada pasien pasti dilayani,” kata N saat dihubungi melalui aplikasi chat, Minggu, 22 Mei 2022.
Informasi yang dihimpun, kejadiam ini dialami warga yang enggan diungkap identitasnya, saat itu berada di Posyandu Pisang di Desa Susukan pada Jumat 10 Mei 2022.
Bersama anaknya untuk diimunisasi, namun kaget saat ditolak bidan tersebut karena data sang anak tak terdapat di posyandu tersebut.
Baca Juga: PPDB SMA/SMK Negeri di Cianjur Segera Dibuka, Ini Tahapannya
"Waktu itu nanya ke saya, mau diimunisasi bukan? Tapi data anak saya katanya gak ada di kader posyandu," tutur sumber.
Artikel Terkait
Jadwal Sholat Bandung Raya, Cianjur, dan Sumedang, untuk Minggu 15 Mei 2022
Awas! Ini Ciri-Ciri Pelaku Begal Payudara di Cianjur
Lintas Agama Sikapi Penarikan Mobil Operasional dan Penyegelan Kantor FKUB Cianjur
Polisi Mencari Wanita Misterius Kuburkan Bayi Baru Lahir di Cianjur
Menyoal Kasus Tanah Bekas HGU, Pejabat Cianjur Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Jumlah Veteran di Cianjur Tidak Jelas Angkanya, Harus Didata Ulang
Tebing 20 Meter Ambrol, Akses Jalan Cianjur Selatan Tertutup
Ratusan Calon Jemaah Haji Asal Cianjur Belum Ada Kepastian Keberangkatan