Simak pernyataan Kemnaker di bawah ini terkait kapan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 cair dan apakah benar ada potongan administrasi?
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Kemnaker secara resmi telah menyampaikan bahwa bantuan subsidi Upah akan kembali cair di tahun 2022.
Bantuan subsidi Upah diharapkan dapat membantu meringankan beban para pekerja atau buruh yang terdampak Covid-19.
Bukan hanya saja sebatas wacana, namun Kemnaker telah mengalokasikan dana sebesar Rp8,8 Triliun untuk BSU 2022.
"Pemerintah (melalui Kementerian Ketenagakerjaan) mengalokasikan anggaran BSU (BPJS Ketenagakerjaan) 2022 sebesar Rp8,8 Triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 Juta," ucap Kemnaker.
Dari pernyataan Kemnaker di atas dapat disimpulkan bahwa bantuan subsidi Upah akan kembali cair di tahun 2022 ini.
Lalu kapan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 cair? Mengingat sudah melewati penetapan awal yang direncanakan cair di bulan April.
Baca Juga: Inilah Kuota Penerimaan Siswa Baru SMA dan SMK Favorit di Cianjur
Ada beberapa tahapan yang dilakukan Kemnaker sebelum mencairkan bantuan subsidi Upah, agar bisa tersalurkan dengan cepat dan tepat sasaran dengan pengelolaan yang baik.
Artikel Terkait
BSU 2022 Kapan Cair? Cek Pakai Link Terbaru BSU BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker
Info Terkini Kapan Gaji Ke 13 2022 PNS dan Pensiunan Cair, Ditunda Agustus?
Tidak Terdaftar Sebagai Penerima BSU 2022? Mungkin 2 Hal Ini Jadi Alasannya
UU Perlindungan Yatim Piatu Dinilai Mutlak Dibutuhkan walau Pandemi Usai
Info Terkini Kapan BSU 2022 Cair? Ini Jawaban Resmi dari Kemnaker
DIBUKA HARI INI, Berikut Syarat Lolos Kartu Prakerja Gelombang 30
MASIH DIBUKA! CEK Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 30 di Sini!
Tanggal 26 Mei 2022 Libur Apa? Cek di Sini Lengkap dengan Daftar Hari Libur Nasional
CEK STATUS BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 di Sini! Apakah Cair Akhir Mei 2022?
Tahun Depan NIK Jadi NPWP, Benarkah Semua Orang Wajib Bayar Pajak?