CIANJUR, AYOBANDUNG.COM -- Pemerintah Kabupaten Cianjur menolak dikatakan telah melakukan penyegelan kantor Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Cianjur. Pihak pemda mengklaim, penyegelan itu dilakukan demi mengamankan aset negara.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Cianjur, Ahmad Danial usai menanggapi ramainya kabar di masyarakat tentang penyegelan kantor FKUB.
“Kami tidak melakukan penyegelan, hanya mengamankan aset,” terang Ahmad Danial saat dihubungi melalui telepon, Kamis 13 Mei 2022.
Baca Juga: Kamu Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 28? Segera Lakukan Ini
Danial menegaskan, tidak hanya FKUB yang akan dipasang plang besi bertuliskan “Tanah Milik Pemkab Cianjur” dan “Dilarang masuk atau memanfaatkan tanpa izin pengelola barang,”.
Berdasarkan sebaran tanah dan bangunan milik pemerintah yang ada di Cianjur, di antaranya Gedung PWI Cianjur, Kantor Karangtaruna, Gedung KNPI, Gedung Kejaksaan, dan lainnya.
“Iya semuanya akan dipasang, gedung, dan tanah akan dipasang demi mengamankan aset,” katanya.
Baca Juga: Info Terbaru BSU 2022 Kapan Cair? Resmi! Langsung Dari Kemnaker
Berkenaan dengan kalimat dalam plang besi itu yang bertuliskan “Dilarang masuk atau memanfaatkan tanpa seizin pengelola barang”, Danial tidak mengatakan sepatah katapun. Diketahui, bangunan tersebut saat ini sedang dipakai berbagai organisasi berdiri sendiri maupun bentukan pemerintah.
Artikel Terkait
Ruang Kelas SD di Cianjur Disegel Swasta, Kades Buka Suara
SDN Cigombong Disegel, Aktivitas dan Dana BOS Dipertanyakan
SDN Cigombong Disegel Tidak Merugikan Pendidikan?
Sempat Disegel, 4 Ruang Kelas SDN Cigombong Cianjur Akan Dibuka
Heboh SDN Cigombong Disegel, PT Menara Grup Tuntut Pemkab Cianjur
Ada Kekhawatiran Bangunan Lain SDN Cigombong Disegel
Lokasi Tambang Pasir Tempat 2 Warga KBB Tertimbun Disegel Polisi