BSU 2022 kapan cair? Berikut pernyataan resmi dari Kemnaker.
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Meski Kemnaker telah mengatakan bahwa bantuan subsidi Gaji atau Upah kembali diberikan kepada para buruh atau pekerja yang terdampak Covid-19.
Namun sampai saat ini hingga bulan Mei, bantuan subsidi Gaji atau Upah belum juga disalurkan kepada para buruh atau pekerja.
Pada tahun 2020 sendiri Kemnaker telah menyalurkan bantuan subsidi Gaji atau Upah kepada 12.248.195 jiwa buruh atau pekerja sebesar Rp600.000 selama 4 bulan yang dibayarkan melalui dua tahap.
Baca Juga: 2 LINK Live Streaming Thomas Cup 2022 Hari Ini Indonesia vs Jepang Pada Babak Semi Final
Sedangkan pada tahun 2021 jumlah penerima bantuan subsidi Gaji atau Upah sebanyak 7.399.139 jiwa sebesar Rp500.000 selama 2 bulan yang dibayarkan sekaligus.
Adapun jumlah yang dialokasikan Pemerintah melalui Kemnaker pada tahun 2022 sebesar Rp8,8 Triliun, yang akan diberikan kepada pekerja atau buruh yang memiliki gaji atau upah di bawah Rp3,5 Juta dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Pemerintah (melalui Kementerian Ketenagakerjaan) mengalokasikan anggaran BSU (BPJS Ketenagakerjaan) 2022 sebesar Rp8,8 Triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 Juta," Ucap Kemnaker
Artikel Terkait
Kode BSU 2022 Cair, Cek Segera!
BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Cair? Akhirnya Kemnaker Beri Keterangan
Info BSU 2022 Terbaru, Cair Hari Ini atau Besok? Kemnaker Bilang Ini
BSU BPJS KETENAGAKERJAAN 2022 Cair Kapan? Ini Tanda-tanda Jika Bantuan Sudah Disalurkan
Bocoran Daftar Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022, Anda Ada?
BSU BPJS KETENAGAKERJAAN 2022 Cair Hari Ini? Berikut Jawaban Kemnaker
Pemerintah Alokasikan Rp8,8 Triliun untuk BSU 2022, Kapan Cair? Ini Jawaban Kemnaker