Penerima Pensiun Janda Duda Pensiunan PNS yang Meninggal Dapat Gaji ke 13? Ini Daftar Penerimanya

- Selasa, 10 Mei 2022 | 12:51 WIB
penerima pensiun janda/duda dari pensiunan PNS yang meninggal dapat gaji ke 13?  (Pixabay)
penerima pensiun janda/duda dari pensiunan PNS yang meninggal dapat gaji ke 13? (Pixabay)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Sebagian dari Anda mungkin bertanya-tanya apakan penerima pensiun janda/Duda dari pensiunan PNS yang meninggal dapat Gaji ke 13? Dapatkan daftar penerima gaji ketiga belas di dalam artikel berikut ini.

Gaji ke 13 kini sedang dinantikan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk juga pensiunan dan penerima pensiun (ahli waris yang sah dari Aparatur Negara atau Pensiunan).

Setelah kemarin mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR), ASN dan Pensiunan juga dijadwalkan akan diberikan Gaji ke 13.

Baca Juga: Hasil Seleksi BUMN 2022 Masih Ramai Dibicarakan, Apa Perbedaan BUMN dan PNS?

Sebagaimana yang telah diketahui bahwa pemerintah telah mengelurkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 mengenai Pemberian THR serta Gaji ke 13 Tahun 2022.

Menkeu menuturkan bahwa dengan adanya kebijakan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas diharapkan dapat mendorong percepatan ekonomi nasional dengan meningkatkan daya beli masyarakat.

Sebelum membahas apakah penerima pension mendapatkan Gaji Ketiga Belas, mari kitas simak terlebih dahulu jadwal pencairan Gaji Ketiga Belas berikut ini.

Baca Juga: RSHS Bandung Siapkan Ruangan Khusus untuk Antisipasi Pasien Hepatitis Akut

Jadwal Pencairan Gaji ke 13 

Bila berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 pasal 12, disebutkan bahwa pemberian gaji ketiga belas akan dibayarkan paling cepat pada bulan Juli 2022. Hal ini juga dipertegas oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagaimana dikutip ayobandung,com dari situs resmi kemnkeu.go.id.

“Gaji ketiga belas akan dibayarkan pada bulan Juli 2022 untuk kebutuhan pendidikan putra/putri ASN, TNI, dan Polri,” tutur Sri Mulyani.

Adapun tanggal pasti pencairan gaji ketiga belas atau periode pencairannya sampai saat ini belum dapat dipastikan. Akan tetapi yang sudah pasti menurut aturan yang telah ditetapkan bahwa pencairan akan dilakukan pada bulan Juli.

Baca Juga: BSU BPJS KETENAGAKERJAAN 2022 CAIR? Cek Rekening Usai Akses Nama Penerima di Sini

Daftar penerima Gaji ke 13

Halaman:

Editor: Dina Miladina Dewimulyani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X