LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pada hari ini, 9 Mei 2022 ramai dibicarakan tentang hasil seleksi administrasi rekrutmen bersama BUMN 2022. Namun, bagi peserta yang telah lolos maupun tidak lolos apakah sebelumnya sudah mengetahui perbedaan BUMN dan PNS?
BUMN atau Badan Usaha Milik negara dan PNS atau Pegawai Negeri Sipil merupakan dua golongan yang berbeda status. Karyawan BUMN berstatus non PNS. Jadi, bukan termasuk PNS ya.
Baca Juga: Gejala Hepatitis Akut pada Anak yang Perlu Diwaspadai, Simak Penjelasannya
Untuk peserta yang telah lolos seleksi administrasi rekrutmen bersama BUMN 2022 dan berharap untuk dapat melanjutkan kembali ke tahap seleksi berikutnya, maupun untuk peserta yang tidak lolos seleksi dapat menyimak terlebih dahulu perbedaan BUMN dan PNS di artikel ini.
Di sini akan diuraikan perbedaan BUMN dan PNS terkait dengan ramainya pemberitaan tentang hasil seleksi administrasi rekrutmen bersama BUMN 2022. Simak uraian berikut ini.
Jenis BUMN
Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2003 jenis BUMN dibagi menjadi dua, yaitu:
Baca Juga: BMKG Beberkan Penyebab Bandung Raya Terasa Gerah Seminggu Terakhir
- Persero
Persero adalah BUMN yang modalnya berupa saham dan minimal 51% sahamnya milik pemerintah. Tujuan dari Persero adalah mendatangkan keuntungan, menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat.
Artikel Terkait
Cara Mudah Buat SKCK Online untuk Syarat Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2022
Jadwal Tahapan Seleksi BUMN 2022, Tanggal Awal Rekrut Sampai Pengukuhan, Lengkap!
Kuota yang Masih Tersedia dalam Rekrutmen Loker BUMN 2022 Per Senin 25 April 2022
Jadwal Pengumuman Seleksi Berkas BUMN 2022
BUMN Ini Bangun Ekonomi Pesantren di Jawa Barat
Jadwal Pengumuman Seleksi Berkas BUMN 2022, Lengkap dengan Ketentuannya
Link Pengumuman Seleksi Berkas BUMN 2022, Cek Disini!
Jadwal Lengkap Seleksi BUMN 2022 Rekrutmen Bersama FHCI
Hasil Rekrutmen BUMN 2022 Tahap Seleksi Berkas, Belum Ada?