Berikut ini jadwal gaji ke 13 cair bagi PNS atau ASN dan pihak lainnya menurut Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 16 Tahun 2022.
JAKARTA, AYOBANDUNG.COM – PNS akan mendapatkan gaji ke 13 setelah Lebaran 2022 ini. Banyak orang mulai mencari tahu kapan waktu pasti dana tersebut dicairkan.
Tanggal pasti pencairan gaji ke-13 bagi PNS tersebut belum dipastikan. Begitupun dengan rentang waktu atau periode pencairannya.
Baca Juga: Begini Rincian Gaji ke-13 yang Akan Cair Juli 2022, Dibagi dalam 2 Kategori
Namun, hal yang pasti sesuai aturan yang ada, pencairan akan dilakukan pada bulan Juni.
Di artikel ini juga disertakan link download aturan tersebut.
Adapun jadwal pencairan gaji ke-13 2022 untuk PNS telah diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiunan, dan penerima tunjangan.
Dalam PP Nomor 16 Tahun 2022 ini juga sudah diatur mengenai THR Lebaran yang sudah cair pada April.
Adapun peraturan ini sah karena sudah ditandatangani Presiden Jokowi pada 13 April 2022.
Artikel Terkait
Link Daftar Jemaah Haji 2022 Resmi dari Kemenag, Cek di Sini Apakah Namamu Terdaftar?
Bacaan Injil dan Renungan Katolik hari ini Selasa 10 Mei 2022 Sabda Gembala Menuntun Domba-domba
Ini Batas Tanggal Akhir Puasa Sunnah Syawal 2022 dan Cara Mengerjakannya
7 Realme Terbaru 2022, Favorit dan Murah Ada Realme GT Neo 3
Supaya Diet Sukses, 4 Hal Ini Jangan Dimakan usai Pukul 4 Sore
Ramalan Zodiak 10 Mei 2022 Aries, Taurus, Gemini: Keluarlah dari Hubungan yang Toxic
BMKG Beberkan Penyebab Bandung Raya Terasa Gerah Seminggu Terakhir
Mengapa Alquran Menggunakan Bahasa Arab? Ini Alasannya
Ramalan Zodiak 10 Mei 2022 Cancer, Leo, Virgo: Mantan Menyesal Putus dari Anda
Gejala Hepatitis Akut pada Anak yang Perlu Diwaspadai, Simak Penjelasannya