LENGKONG,AYOBANDUNG.COM -- Berikut akan disajikan cara daftar dan syarat mudik gratis tahun 2022, buruan daftar sebelum kehabisan kuota.
Bukan di Indonesia namanya jika mudik tidak dilakukan saat menjelang hari raya Idul Fitri tahun 2022 ini.
Sudah dua tahun terakhir, mudik lebaran tidak diizinkan oleh pemerintah karena dikhawatirkan kasus Covid-19 akan semakin meningkat.
Baca Juga: Jutaan Motor Pemudik Bakal Lintasi Jalan Raya Padalarang saat Arus Mudik Lebaran 2022
Mudik berpotensi untuk menularkan virus tersebut karena akan ada pertemuan keluarga yang bisa potensi virus menyebar.
Namun, kabar baik untuk tahun 2022 bahwa Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 memperbolehkan untuk pergi mudik tetapi dengan beberapa syarat.
Kabar baik lain yaitu Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyediakan kuota sebanyak 10.080 pemudik pada mudik gratis tahap II ini. Pendaftaran mudik gratis Kemenhub 2022 ini dibuka hingga 24 April.
Baca Juga: Puncak Arus Mudik Diprediksi H-3, Terminal Cicaheum Siapkan 156 Bus untuk Mudik Lebaran 2022
Hingga saat ini, masyarakat Indonesia masih dapat mendaftar mudik gratis ini karena kuota masih tersedia.
Pendaftaran juga akan ditutup apabila kuota sudah habis. Sebelum mengetahui cara daftarnya, simak terlebih dahulu aturan dan syarat mudik di bawah ini.
Aturan Mudik Lebaran 2022 untuk Vasin Dosis 1 dan 2
Dalam SE yang berlaku pelaku perjalanan dalam negeri yang baru mendapatkan vaksinasi 1 dan 2 berlaku ketentuan sebagai berikut:
- Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat akan melakukan perjalanan
- Wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang berlaku maksimal 1x24 jam
- Wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
- Aturan Mudik Lebaran 2022 Bagi yang Sudah Melakukan Vaksinasi Booster
Dalam SE yang berlaku pelaku perjalanan dalam negeri yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) berlaku ketentuan sebagai berikut:
- Tidak diwajibkan menunjukkan hasil tes negatif COVID-19, baik tes RT-PCR maupun rapid test antigen.
- Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat akan melakukan perjalanan
Baca Juga: Persib Bandung Unggah Foto Supardi dan Achmad Jufriyanto, Kode Jupe Akan Pamit?
Artikel Terkait
Syarat Naik Bus untuk Mudik Lebaran Idulfitri 2022
Begini Hukum Sholat Jumat untuk yang Sedang di Perjalanan Mudik Lebaran
5 Aplikasi yang Wajib Diinstal di HP Saat Mudik Lebaran, Anda Harus Tau!
6 Tips Hindari Rumah Kebakaran Saat Ditinggal Mudik
Ridwan Kamil: Tol Cisumdawu Siap Digunakan Hingga Exit Cimalaka untuk Mudik Lebaran 2022
Warga Mudik Lebih Awal, Tiket Bus Keberangkatan 23 dan 24 April di Terminal Cicaheum Ludes
Puncak Arus Mudik Diprediksi H-3, Terminal Cicaheum Siapkan 156 Bus untuk Mudik Lebaran 2022
Mendekati Mudik Lebaran, Kedatangan Penumpang Terminal Leuwipanjang Meningkat 100 Persen
Jutaan Motor Pemudik Bakal Lintasi Jalan Raya Padalarang saat Arus Mudik Lebaran 2022
Ratusan Warga Minang di Bandung Barat Rencanakan Mudik Saat Malam Takbiran