CIANJUR, AYOBANDUNG.COM — Sidang lanjutan perkara penyiraman air keras yang dikakukan seorang warga negara asing (WNA) asal Timur Tengah, Abdul Latif, terhadap istrinya hingga tewas, mulai pekan depan akan digelar dua kali dalam seminggu.
Hal itu diungkapkan Humas PN Cianjur Kustrini, menanggapi kelanjutan perkara penyiraman air keras.
“Iya mulai minggu depan digelar dua kali dalam seminggu, setiap Senin dan Rabu,” tutur Kustrini, Kamis, 21 April 2022.
Perubahan jadwal tersebut, ungkap Kustrini, sudah sesuai dengan kesepakatan semua pihak dalam persidangan perkara tersebut.
Baca Juga: Pengoplos Gas 3 Kg Subsidi ke Tabung 12 Kg Non-Subsidi Raup Ratusan Juta per Bulan
“Mulai majelis hakim, JPU, hingga penasehat, dari kedua pihak sudah setuju,”’katanya.
Sebelumnya, warga negara asing (WNA) asal Timur Tengah diduga melakukan kekerasaan terhadap seorang perempuan, SR (21) yang merupakan istrinya.
Akibat aksi keji pelaku, korban mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya, Sabtu 20 November 2021, lalu.
Baca Juga: Jelang Mudik, Ribuan Orang Berbondong-bondong Ikuti Vaksin Booster
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjaddi di Kampung Munjul RT 02/07, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.
Ketua RT 02/07, Desa Sukamaju, Endang Sulaeman, menuturkan, kekerasan yang dilakukan suaminya asal Timur Tengah itu terjadi saat usia pernikahan baru berjalan 1,5 bulan.
“Saya sih tidak tahu kejadiannya seperti apa, hanya saja sudah ada laporan dari warga,” tutur Endang pada wartawan. [*]
Artikel Terkait
BBM Langka di Cianjur, Penimbunan lewat Jerigen Meningkat
Puluhan Pengelola Dana Umat UPZ Kecamatan di Cianjur Diduga Sudah Berbohong
Akibat Selingkuh dengan Istri Staf Desa, Kades di Cianjur Dituntut Mundur
Kemacetan Arus Mudik Lebaran Mulai Terjadi di Kota Perlintasan Cianjur
Kemenkumham Koordinasi dan Audiensi Kekayaan Intelektual di Bekasi
Bupati Cianjur Ancam Kepala Puskesmas dan Camat Jelang Lebaran, Ada Apa?
Kolaborasi Pemprov dan PWI Jabar Targetkan Juara Umum Porwarnas 2022
Jangan Buka Warung Nasi Saat Puasa di Cianjur, Satpol PP Siap Gerebek Sebelum Sore
Aktivitis Cianjur Miliki Bukti Pengurus UPZ Baznas Kader Aktif Parpol
Cara Buat SKCK di Polda jika KTP Beda Kabupaten Namun masih Satu Provinsi