THR PNS SUDAH CAIR tapi Belum Terima? Cek Ini! Pensiunan Kapan?

- Selasa, 19 April 2022 | 16:01 WIB
SKEMA THR PNS SUDAH CAIR tapi Belum Terima? Cek Ini! Pensiunan Kapan? (Pixabay)
SKEMA THR PNS SUDAH CAIR tapi Belum Terima? Cek Ini! Pensiunan Kapan? (Pixabay)

THR PNS 2022. Jika kelak THR PNS sudah cair tapi Anda belum mendapatkannya, apa yang harus dilakukan?

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan jadwal pencairan THR PNS 2022 yang akan dilakukan secara bertahap. Simak selengkapnya di artikel ini

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pertanyaan mengenai THR PNS 2022 kapan cair masih banyak ditanyakan masyarakat. Banyak informasi yang beredar, namun, Menkeu Sri Mulyani menegaskan bahwa prosesnya akan dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: THR PNS 2022 dan Gaji ke-13 Terancam Cair Habis Lebaran

Lalu, THR pensiunan PNS 2022 kapan cair? Sri Mulyani menegaskan bahwa pembayaran akan dilakukan mulai periode 10 hari sebelum hari raya Lebaran Idul Fitri Ramadhan 2022. 

Namun, jika terdapat kendala teknis, maka THR dapat diberikan setelah idulfitri. Dengan begitu, jika kelak ada yang sudah mendapatkan Tunjangan Hari Raya tapi Anda belum, itulah alasan yang disampaikan pemerintah.

Adapun jadwal pencairan gaji ke 13 akan dibayarkan pada Juli 2022. Gaji tersebut dimaksudkan untuk kebutuhan pendidikan putra atau putri aparatur sipil negara atau ASN/PNS, TNI, dan Polri.

Baca Juga: 4 Pensiunan yang Dapat THR 2022, Sudah Cair? Kapan Tanggalnya dan Cek Nama Anda

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah melakukan penandatanganan terhadap peraturan pemerintah tentang pemberian THR dan gaji ke-13 untuk semua ASN atau PNS, TNI, Plori, ASN daerah, pensiunan, penerima pensiun, dan pejabat negara.

Adapun maksud besaran THR PNS 2022, TNI, dan Polri lebih banyak dari tahun sebelumnya karena di 2 tahun terakhir, tunjangan kinerja tidak dimasukkan dalam total THR yang didapatkan.

"(Terdapat) tambahan tunjangan kinerja 50 persen untuk ASN, TNI, dan Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja," kata Jokowi dikutip dari Setkab.go.id.

Baca Juga: 3 Karyawan Kontrak yang Pasti Dapat THR 2022, Anda Termasuk? Cek Tanggal Cairnya

Jika melihat pernyataan tersebut, maka besaran THR pensiunan 2022 tidak memasukkan unsur tunjangan kinerja sehingga tidak ada tambahan lain.

Jokowi mengatakan, kebijakan tersebut merupakan wujud penghargaan bagi kontribusi aparat pusat dan aparat daerah dalam penanganan pandemi COVID-19. "Serta diharapkan menambah daya beli masyarakat dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional,” kata Presiden.

Halaman:

Editor: M. Naufal Hafizh

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X