4 Pensiunan yang Dapat THR 2022, Sudah Cair? Kapan Tanggalnya dan Cek Nama Anda

- Selasa, 19 April 2022 | 10:13 WIB
4 Pensiunan yang Dapat THR 2022, Kapan Cair? Catat Tanggalnya dan Cek Nama Anda (Pixabay/Mohamad Trilaksono)
4 Pensiunan yang Dapat THR 2022, Kapan Cair? Catat Tanggalnya dan Cek Nama Anda (Pixabay/Mohamad Trilaksono)

Anda sedang menanti kabar THR pensiunan 2022? Simak info selengkapnya di artikel ini.

Banyak yang bertanya kapan THR pensiunan 2022 cair? Presiden Joko Widodo sendiri sudah menandatangani peraturan pemerintah mengenai pemberian THR dan gaji ke-13 untuk seluruh ASN, TNI, Polri, ASN daerah, pensiunan, penerima pensiun, dan pejabat negara, serta tambahan tunjangan kinerja 50 persen untuk ASN, TNI, dan Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja. Penandatanganan dilakukan pada 13 April 2022.

 

Lalu, THR pensiunan 2022 kapan cair? 

Dikutip dari Setkab, Jokowi mengatakan, ketentuan teknis pemberian THR dan gaji ke-13 akan diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Ketika ada yang bertanya THR pensiunan PNS 2022 kapan cair atau tanggal berapa thr 2022 cair, simak prediksinya di artikel ini. 

Baca Juga: SELAMAT! THR PNS 2022 Cair, Cek Besarannya Naik, Pensiunan Juga?

LENGKONG,AYOBANDUNG.COM -- Berikut informasi kapan THR pensiunan PNS 2022 cair, cek bocodan dan ketentuannya pada artikel ini.

Menjelang hari raya lebaran, kabar mengenai THR menjadi perhatian utama bagi para seluruh pekerja.

Tak hanya pekerja, bagi pensiunan pasti menantikan THR menjelang hari lebaran.

Baca Juga: Info Jadwal Pencairan THR PNS 2022, Siap-siap dan Catat Tanggalnya di Sini

Banyak yang menanyakan kapan pensiunan 2022 cair?, namun sampai saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai kapan THR pensiunan cair.

Jika melihat dari tahun-tahun lalu, biasanya bocoran pertauran terkait THR 2022 baru akan diterbitkan pada minggu kedua April 2022 dalam bentuk Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan.

Biasanya THR akan diberikan pada beberapa hari terakhir menjelang libur lebaran dan cuti bersama.

Halaman:

Editor: M. Naufal Hafizh

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X