THR PNS 2022, TNI, Polri Naik 50 Persen? Apakah Pensiunan Juga?

- Sabtu, 16 April 2022 | 13:19 WIB
Apakah THR PNS 2022, TNI, Polri, dan pensiunan akan naik 50 persen? Berikut penjelasan dan besaran yang akan diterima.  (Pixabay)
Apakah THR PNS 2022, TNI, Polri, dan pensiunan akan naik 50 persen? Berikut penjelasan dan besaran yang akan diterima. (Pixabay)

AYOBANDUNG.COM - THR PNS 2022, TNI, dan Polri akan naik 50 persen? Apakah para THR pensiunan 2022 juga naik?

Pertanyaan tersebut banyak diperbincangkan masyarakat terutama kapan THR 2022 cair.

Tak hanya itu, banyak juga yang mempertanyakan tentang peraturan THR 2022, THR pensiunan kapan cair, dan berapa besaran THR 2022 yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Segera Cair, Ini Perhitungan Tunjangan Kinerja yang Diterima PNS Selain THR dan Gaji ke-13

Seperti diketahui, Jokowi sudah menandatangani peraturan pemerintah tentang pemberian THR dan gaji ke-13 untuk semua ASN atau PNS, TNI, Plori, ASN daerah, pensiunan, penerima pensiun, dan pejabat negara.

THR PNS tersebut nantinya akan termasuk pembayaran tunjangan kinerja (tukin) sebesar 50 persen.

Tak hanya aparatur sipil negara (ASN), bonus tersebut juga bakal diberikan kepada seluruh anggota TNI/Polri dan pensiunan PNS.

Baca Juga: THR PNS 2022, Gaji ke 13, dan Tunjangan Cair Bersamaan? Simak Penjelasannya

Adapun maksud besaran THR PNS 2022, TNI, dan Polri lebih banyak dari tahun sebelumnya karena di 2 tahun terakhir, tunjangan kinerja tidak dimasukkan dalam total THR yang didapatkan karena adanya Covid-19.

"(Terdapat) tambahan tunjangan kinerja 50 persen untuk ASN, TNI, dan Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja," kata Jokowi dikutip dari Setkab.go.id.

Jika melihat pernyataan tersebut, maka besaran THR pensiunan 2022 juga ikut naik seperti PNS lainnya.

Jokowi mengatakan, kebijakan tersebut merupakan wujud penghargaan bagi kontribusi aparat pusat dan aparat daerah dalam penanganan pandemi COVID-19.

Baca Juga: THR 2022 Cair untuk Tenaga Honorer? Berikut Ketentuan dan Besarannya

"Serta diharapkan menambah daya beli masyarakat dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional,” kata Presiden.

Namun, tanggal dan besaran THR PNS 2022 belum ditentukan.

Halaman:

Editor: Isabella Nilam Mentari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X