THR 2022 buruh cair kapan? Jawabannya sudah disampaikan pihak Kementerian Tenaga Kerja atau Kemnaker dalam aturan yang terbaru. Di dalamnya memuat tanggal dan besaran resminya sesuai peraturan THR 2022.
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Tunjangan Hari Raya Keagamaan diberikan kepada buruh ataupun pekerja dengan tujuan tertentu. Tujuan tersebut yakni untuk memenuhi kebutuhan mereka dan keluarganya untuk merayakan hari raya keagamaan.
Pemberian THR merupakan kewajiban bagi pengusaha atau pemberi kerja kepada buruh.
Baca Juga: Cara Hitung THR 2022 Karyawan Tetap dan Kontrak, Gaji Full Sebulan?
Hal tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan juncto Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 mengenai Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, pemberian THR Keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh.
Adapun peraturan THR 2022 tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tanggal 6 April 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022.
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa jadwal pencairan THR paling lambat harus dibayarkan 7 hari sebelum hari raya Idul Fitri atau Lebaran.
Baca Juga: THR 2022 Karyawan Swasta: Jadwal dan Besaran Sesuai Peraturan
Lalu, berapa besaran THR 2022 buruh berapa dan cair kapan?
- Untuk pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 (dua belas) bulan secara terus menerus atau lebih harusdiberikan sebesar 1 bulan upah.
- Untuk buruh atau pekerja yang mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 (dua belas) bulan, diberikan secara proporsional sesuai dengan perhitungan: Masa kerja/12 x 1 bulan upah.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau kepada pengusaha atau pemberi kerja untuk memperhatikan dua hal, yakni:
- Perusahaan diimbuah segera melakukan pembayaran atau memberikan THR Keagamaan kepada pekerja atau buruh.
- Perusahaan yang memiliki profit tinggi dan ekspansi yang terus membaik, diimbau untuk memberikan THR lebih kepada pekerja atau buruh.
Pihak Kemnaker menyiapkan Posko THR virtual di tahun 2022 ini. Hal ini bermaksud agar pelaksanaan pemberian THR berjalan efektif dan lancar.
Dengan begitu, jika ada warga yang ingin konsultasi atau melakukan pengaduan THR dapat melaksanakannya di posko tersebut.
Untuk berkonsultasi langsung, Anda dapat mengunjungi https://poskothr.kemnaker.go.id.
Call Center: 1500-630
Artikel Terkait
THR Belum Cair, Eks Buruh Masterindo Demo di Depan Gedung DPRD
Terkait Masalah THR, Wakil Komisi D DPRD Bandung akan Panggil PT Masterindo
Wapres Ma'ruf Amin: Perusahaan Jangan Tunda Bayar THR
Wapres dan Menaker Ungkap Skema Pembayaran THR 2022, Beda dengan Tahun Lalu
Buruh Kabupaten Bandung Minta Tidak Ada THR yang Dicicil
THR PNS 2022 Kapan Cair? Berikut Bocoran Jadwal dan Besaran Jumlahnya
THR PNS 2022 Sudah Cair? Selamat! Ini Tanggal dan Besaran Resminya
THR PNS 2022 Kapan Cair? Ini Tanggal dan Besaran Resmi Sesuai Aturan
THR 2022 Karyawan Swasta: Jadwal dan Besaran Sesuai Peraturan
Cara Hitung THR 2022 Karyawan Tetap dan Kontrak, Gaji Full Sebulan?