Bolehkah Siswa SMK atau SMA Ikut Demo? Begini Jawaban Disdik

- Minggu, 10 April 2022 | 17:42 WIB
Seiring aksi demo yang sedang gencar dilakukan para mahasiswa di berbagai kota besar di Indonesia, muncul pertanyaan soal bolehkah siswa SMK atau SMA ikut di sana. (Ayobandung.com/Muslim Yanuar Putra)
Seiring aksi demo yang sedang gencar dilakukan para mahasiswa di berbagai kota besar di Indonesia, muncul pertanyaan soal bolehkah siswa SMK atau SMA ikut di sana. (Ayobandung.com/Muslim Yanuar Putra)

Seiring aksi demo yang sedang gencar dilakukan para mahasiswa di berbagai kota besar di Indonesia, bolehkah siswa SMK atau SMA ikut di dalamnya?

JAKARTA, AYOBANDUNG.COM — Kepala Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja Gah mengimbau para pelajar di DKI Jakarta tidak ikut melakukan wacana aksi unjuk rasa besok, Senin, 11 April 2022.

Dia menyebut, meski demonstrasi merupakan hak berwarga negara, urgensitas bagi siswa perlu ditilik lebih jauh.

“Jadi kemarin kita rapat kepada semua guru dan menyampaikan agar para siswa bukan tidak boleh (demo besok), tapi ada hal yang lebih penting dari itu,” kata Taga.

Taga memerinci, hal yang perlu menjadi prioritas pelajar saat ini adalah melakukan PTM 100 persen sebaik-baiknya, selain dengan melihat kondisi bulan puasa yang sebaiknya tidak dalam kapasitas melakukan aksi demonstrasi.

Baca Juga: Gagal Juara Korea Open 2022, Fajar dan Rian Minta Maaf

Pesan kepada para pengajar itu juga diakui telah disampaikan pada para orang tua.

“Kita ingin menyampaikan kepada mereka kegiatan itu sesungguhnya secara UU memang dilindungi, tapi untuk anak-anak kita diharapkan tidak berpartisipasi,” kata dia.

Dia mengingat aksi di DPR beberapa tahun lalu yang melibatkan anak-anak Sekolah Menengah Kejuruan (SMK/STM) untuk menuntut pencabutan Omnibus Law.

Menurutnya, sebagian besar anak-anak saat itu hanya ikut-ikutan senior mahasiswa.

“Bahkan ketika ada pihak berwajib menangkap, mereka pun ditanya demo apa enggak tahu, ini kan bukan mengedukasi tapi jadi kontra produktif kan terhadap aktivitas itu,” kata dia dikutip dari Republika.

Baca Juga: Cabai Rawit Turun Rp7.000 per Kilogram, Harga Kepokmas Kota Bandung Alami Penurunan

BEM Seluruh Indonesia (SI) akan menggelar aksi di Istana Merdeka pada 11 April 2022 dengan tuntutan utama menolak perpanjangan masa jabatan presiden atau penundaan pemilu.

BEM SI juga akan membawa total 18 tuntutan pada aksi nanti, di antaranya mendesak pemerintah membatalkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. [*]

Halaman:

Editor: Aris Abdulsalam

Sumber: Republika

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X