CIANJUR, AYOBANDUNG.COM -- Usai 2,5 tahun tidak mendapatkan jatah ketua komisi di DPRD Kabupaten Cianjur periode 2019-2024, kini fraksi PDIP menempatkan anggotanya menjadi Ketua Komisi A.
Hal itu diketahui dalam sidang Paripurna DPRD Kabupaten Cianjur rotasi alat kelengkapan dewan (AKD), Kamis 31 Maret 2022.
Ditetapkan, Komisi A yang membindangi pemerintah dengan ketua Dadang Sutarmo dari PDIP menggantikan M Isnaeni dari Partai Golkar.
Baca Juga: Harga Samsung Galaxy A33 5G dan 53 5G, Cek 14 HP Samsung 5G Murah Terbaik Update Maret 2022
Ketua Komisi B bidang perekonomian dengan ketua Diki Ismail menggantikan Sinta Dewi Yuniarti dari PKS.
Komisi C bidang keuangan diketuai H Asep Deni Mulyadi dari Partai Gerindra, menggantikan Asni Afrianti dari Nasdem.
Sedangkan Komisi IV bidangi kesejahteraan rakyat dengan ketua Igun Hendra Gunawan dari Partai Golkar, menggantikan Sahli Saidi daru Partai Gerindra.
Baca Juga: Ada Harga Oppo Reno 7, Cek Update 11 HP Oppo Terbaru 5G Murah Maret 2022 Mulai 2 Jutaan
Nahas bagi Partai Nasdem dan PKS, asalnya mendapat jatah Ketua Komisi C dan B, kini harus gigit jari. Padahal anggotanya menjabat Wakil Ketua DPRD Cianjur.
“Prosesnya cukup panjang dan ditetapkan hari ini, setelah penetapan Tata Tertib DPRD. Pembentukan AKD sudah berdasarkan komunikasi antarfraksi dan musyawarah bersama," tutur Ketua DPRD Cianjur, Ganjar Ramadhan pada wartawan usai sidang paripurna.
Artikel Terkait
DPRD Cianjur Anggap BUMD Sugih Mukti Sudah Keluar Jalur
Keiza, Atlet Slalom Cianjur yang Taklukkan Tasikmalaya
Kapolres Cianjur Berhentikan Tidak Hormat Anggotanya, Lima Kapolsek Diberi Penghargaan
Diduga SPBU Mini dan Pertashop di Cianjur Tidak Berizin, DPRD Akan Sidak
Telur Aspal Beredar di Cianjur? Ibu-ibu Panik
Tak Ada Ganti Rugi, Petani Penggarap Cianjur Menuntut Pemkab Cianjur
Jalan Kabupaten di Cianjur Selatan Akan Dibeton, Menelan Biaya Rp87 Miliar