LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Nio Juanda Yasin yang lebih dikenal sebagai Boris Preman Pensiun divonis hukuman 7 tahun 6 bulan penjara akibat kepemilikan narkotika jenis sabu pada Januari 2022.
Dia ditangkap pada Sabtu, 11 September 2021, lalu di wilayah Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 7 tahun dan 6 bulan dan denda sejumlah Rp 1 miliar apabila denda tidak dibayar diganti kurungan penjara satu bulan," ujar Majelis Hakim Adrianus Agung seperti dikutip Republika dalam dokumen resmi putusan Pengadilan Bale Bandung.
Baca Juga: Boris Preman Pensiun Mengaku Gunakan Sabu Baru Sebulan
Dia mengatakan, masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurang seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Pihaknya menilai, terdakwa Boris Preman Pensiun terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah.
Majelis Hakim menyatakan, terdakwa melakukan percobaan atau pemufakatan jahat tindak pidana narkotika dan prekosur narkotika. Tanpa hak atau melawan hukum, terdakwa membeli dan menerima narkotika golongan satu bukan bentuk tanaman.
Majelis hakim juga mengatakan, terdakwa telah menghambat program pemerintah dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkotika.
Boris pada September membeli sabu dengan harga Rp500.000 kepada rekannya, Ramayandi, yang juga jadi terdakwa. Kemudian Boris menerima pesanan dari temannya mencari sabu-sabu.
Sebelumnya, pria berinisial NJY yang dikenal sebagai Boris di film 'Preman Pensiun' diciduk aparat Satresnarkoba Polres Cimahi dalam kasus narkotika karena menggunakan sabu. Dia ditangkap di wilayah Lembang, Kabupaten Bandung Barat pada Sabtu, 11 September 2022.
Artikel Terkait
Kekuatan Terbesar Rachel Vennya Usai Dihujani Komentar Negatif Diungkap, Nagita Slavina: Bener Banget Itu
Rizky Febian Ikut Teseret Kasus Doni Salmanan, Sule: Harus Dijadikan Pelajaran
Sutradara Ungkap Soal Adegan Joker Dihapus dari Film The Batman
D'Masiv Kecelakaan, Begini Kondisinya Sekarang
Nonton A Business Proposal Episode 9 Sub Indo dan Spoilernya, Bukan di Duniadrakor atau Rebahin
Mata Bengkak Usai Kecelakaan Rian d'Masiv Tetap Menyanyi
Alasan Keren di Balik Will Smith Tampar Chris Rock di Oscar 2022
Banjir Pujian! Rian d'Masiv Tetap Manggung Usai Kecelakaan Mobil di Situbondo
Zaskia Adya Mecca Ungkap Puisi Khalil Gibran ‘Anakmu Bukan Milikmu’ Sebagai Prinsipnya dalam Mendidik Anak
Zaskia Adya Mecca Sebut Ibunya Lupa Pernah Menyeret hingga Menjambaknya: Itu Aku Nangisnya Luar Biasa