WNA Pelaku Pembunuhan Perempuan Cianjur ‘Hilang’ di Sidang Perdana

- Kamis, 10 Maret 2022 | 20:38 WIB
Abdul Latif dan mendiang istrinya -- Abdul Latif (49) warga negara asing (WNA) tersangka perkara penyiraman air keras kepada istrinya sendiri hingga tewas, terancam hukuman mati. (Ayobandung.com/Ist)
Abdul Latif dan mendiang istrinya -- Abdul Latif (49) warga negara asing (WNA) tersangka perkara penyiraman air keras kepada istrinya sendiri hingga tewas, terancam hukuman mati. (Ayobandung.com/Ist)

CIANJURAYOBANDUNG.COM — Abdul Latif (39) terdakwa penyiraman air keras hingga tewas, "hilang" di persidangan perdana Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Kamis 10 Maret 2022.

Sidang perdana perkara pembunuhan warga negara asing (WNA) asal Timut Tengah terhadap istrinya sendiri, dengan cara menyiram air keras, digelar secata virtual.

Namun, terdakwa hilang saat hakim ketua akan menggelar persidangan, katanya beralasan tidak ada pendampingan dari pihak Kedutaan Besar Arab Saudi.

Akhirnya Hakim Ketua  memutuskan sidang ditunda dengan alasan terdakwa tidak ada dalam persidangan secara virtual dari Lapas Cianjur. Pada saat itu agendanya ialah pembacaan dakwaan.

Baca Juga: 2 Link Live Streaming Persija vs Borneo BRI Liga 1 20.30 WIB

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Ricky Tommy Hasiholan, mengatakan, sebenarnya tidak ada alasan terdakwa menolak hadir sidang perdana di PN Cianjur secara virtual.

“Tidak ada alasan bagi terdakwa tidak hadir pada persidangan, kecuali beberapa hal,” terang Ricky, Kamis 10 Maret 2022.

Apalagi alasan ketidakhadiran tersebut karena tidak ada pendampingan dari pihak Kedubes Arab Saudi saat persidangan, seharusnya hadir untuk mendengarkan dakwaan.

“Kami sudah kirimkan surat dengan resmi ke pihak Kedubes, bahkan dihadirkan pula penerjemahnya,” terangnya.

Baca Juga: Ribuan Siswa SD di Cimahi Belum Bisa Baca Tulis, Diduga Terlalu Lama BDR

Sesuai dengan pasal 154 ayat 4 KUHP, bagi terdakwa yang tidak hadir untuk berkesempatan untuk menghadiri lagi di persidangan tunda nanti, Rabu, 16 Maret 2022.

“Pada persidangan tunda nanti, kita akan mencoba menghadirkan terdakwa, nanti kita akan bersiap lagi," tandasnya. [*]

Editor: Aris Abdulsalam

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X