Sejumlah Pabrik di Cianjur Minta Pemerintah Laporkan Calo Tenaga Kerja ke Polisi

- Selasa, 8 Februari 2022 | 10:32 WIB
Sejumlah perusahaan di Cianjur meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur melaporkan calo tenaga kerja yang memungut uang kepada calon tenaga kerja. (Pixabay)
Sejumlah perusahaan di Cianjur meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur melaporkan calo tenaga kerja yang memungut uang kepada calon tenaga kerja. (Pixabay)

CIANJUR, AYOBANDUNG.COM — Sejumlah perusahaan di Cianjur meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur melaporkan calo tenaga kerja yang memungut uang kepada calon tenaga kerja.

Hal itu berkaitan adanya informasi dari warga soal praktik percaloan kepada calon tenaga kerja yang akan bekerja di pabrik. Tarifnya bervariasi mulai dari Rp2 juta hingga Rp7 juta.

Besaran tarifnya disesuaikan dengan pabrik yang akan jadi tujuan kerja, juga berdasarkan jenis kelamin.

Baca Juga: Covid-19 Gelombang Ketiga Mulai Serang Anggota DPRD Cianjur

Bagi perempuan dikenakan biaya Rp1 juta, laki-laki Rp2 juta. Bahkan, seorang perempuan bisa mencapai Rp4 juta dan laki laki Rp7 juta.

Pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Tranmisgrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami memanggil perusahaan yang dimaksud, termasuk HRD-nya, mereka menolak telah menarik atau menerima uang tersebut,” kata Kepala Disnakertrans Endan Hamdani kepada Ayobandung.com, Selasa, 8 Februari 2022.

Baca Juga: Pembacok Korban Kecelakaan Ditangkap, Aksi Brutal yang Gegerkan Cianjur

Saat pertemuan, para HRD sejumlah pabrik tersebut menantang dengan mempersilakan melaporkan ke pihak kepolisian.

“Malah mereka meminta untuk dilaporkan saja, apabila menemukan praktik pungutan bagi calon tenaga kerja, karena tidak ada kebijakan seperti itu,” tuturnya..

Editor: M. Naufal Hafizh

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X