LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pegiat sosial Adam Deni tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pengunggahan dokumen elektronik secara ilegal di media sosial. Ia ditetapkan tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Bareskrim telah menahan Adam Deni pada Rabu, 2 Februari 2022.
Sebelum ditahan, penyidik telah menetapkan Adam Deni tersangka berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber tanggal 27 Januari 2022.
Baca Juga: Jerinx SID Resmi Jadi Tersangka Kasus Pengancaman Adam Deni
"Terkait dengan tindak pidana melakukan upload atau transmisi kan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak sebagaimana pasal 48 (1) 2 3 jo pasal 32 ayat 1 2 dan 3 UU ITE," jelas Brigjen Ahmad Ramadhan.
Berdasarkan kaporan tersebut, Adam Deni terjerat Pasal 48 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Jo Pasal 32 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Saat ini, Polisi masih memeriksa dan menggali lebih dalam keterangan dari Adam Deni terkait kasus itu.
Sebelumnya, Adam Deni dikenal sebagai pegiat media sosial yang juga berkasus dengan Jerinx SID.
Jerinx dalam persidangan kasusnya menunjukkan foto diduga Adam Deni sedang mengacungkan jari tengah ke foto Presiden Jokowi dan meminta keadilan dengan mengusut kasus tersebut.
"Semoga majelis hakim bisa menjadikan ini pertimbangan jika apa yang diutarakan oleh saya dan kuasa hukum saya itu ada dasarnya, masuk logika," kata Jerinx SID usai sidang kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 2 Februari 2022.
"Karena Adam ini punya rekam jejak pemerasan, segala macam, korbannya juga ada," tambahnya.
Baca Juga: PPPK Tahap 3 Dibuka Februari 2022? Simak Kriteria Peserta yang Bisa Pilih Formasi Ulang
"Belum kasus soal dia menghina bapak Presiden Jokowi. Jadi ini saya ingin tunjukkan foto. Karena kemarin dia enggak ngaku, nama dia bukan AD, nama dia itu ADG, jadi ini bisa dilihat perbedaan wajah Adam Deni dulu dan sekarang, perbedaan di rambut dan wajahnya kini lebih bersih. Ini orangnya sama semua, bisa dicek ke ahli forensik foto," ungkapnya.
Artikel Terkait
Wasiat Dorce Ingin Dimakamkan sebagai Wanita, Gus Miftah: Wasiat Tidak Harus Dilakukan Jika Melanggar Agama
Headband AHHA Atta Halilintar Laku Rp2,22 Miliar, Jatuh ke Tangan Siapa?
Viral Video Lesti Kejora Kecewa Wajah Anaknya Tak Mirip Rizky Billar
Shannon Wong Dianiaya Keluarga, Ini Kata Sang Adik: Sering Mabuk hingga Tak Sadarkan Diri
Sinopsis All of Us Are Dead, Drakor Zombie Trending di Netflix
Siapa Cad Bane dalam The Book of Boba Fett Episode 6?
Kisah Hidup Bintang Film Porno Afghanistan yang Suram
Viral! Oki Setiana Dewi Digeruduk Warganet Usai Ceramah Tentang KDRT
Iwan Fals Buat Voting Pilpres, Begini Hasil Pilihan Warganet
Viral Dianggap Menormalkan KDRT, Oki Setiana Dewi Dinilai Tak Memihak Korban