CIANJUR, AYOBANDUNG.COM -- Kontrak Pasar Muka Cianjur diperpanjang hingga 2025. Perpanjangan ini dilakukan karena ketidakjelasan pemindahan dan masih adanya kontrak hak guna pakai dengan salah satu ritel.
Anggota Komisi A DPRD Cianjur, Ujang Arba Sopyan mengatakan, Pasar Muka Cianjur harusnya habis masa kontrak pada 2020 dan segera dipindahkan.
“Iya kan harusnya sudah dipindahkan ke Pasar Induk Cianjur di Jebrod, tapi diperpanjang hingga 2025,” ujar Ujang Arba Sopyan kepada Ayobandung.com, Jumat, 28 Januari 2022.
Baca Juga: Honda Beat Jadi Incaran Curanmor di Cianjur, Sering Dijual ke Wilayah Selatan
Ada beberapa hal yang menyebabkan kontrak Pasar Muka Cianjur diperpanjang, salah satunya terkendala kontrak dengan salah satu ritel selama 10 tahun, yakni periode 2013-2023.
Alasan itulah yang membuat Pasar Muka Cianjur tetap buka hingga 2025 atau selama lima tahun terhitung mulai 2020.
“Selama lima tahun itu diperbaharui per tahun oleh pemerintah daerah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Perdagangan dan Industri (Dinkoperindagin) Kabupaten Cianjur, Tohari Sastra mengatakan, Pasar Muka Cianjur tetap beroperasi hingga waktu yang belum ditentukan.
Artikel Terkait
Rekomendasi Pecat Arteria Dahlan Ditolak DPP PDIP, Begini Reaksi Warga Cianjur
Siswi SMP Bertaruh Nyawa demi Sekolah dari Cianjur ke Garut
Knalpot Bising Diburu Polantas Cianjur, Puluhan Motor Diamankan
Tidak Ada Honorer di Lingkungan Pemkab Cianjur pada 2023?
Kasus Premanisme Oknum ASN Cianjur Berlanjut di Itda dan Kepolisian
Jadwal SIM Keliling Cianjur 27 Januari hingga 2 Februari 2022
Seleksi PPPK Honorer di Cianjur Dibuka Segera, Ini Formasinya
Bupati Cianjur: Tidak Ada Suplier BPNT di Cianjur, e-Warung Bebas
Honda Beat Jadi Incaran Curanmor di Cianjur, Sering Dijual ke Wilayah Selatan
Es Cincau di Tapal Batas Bandung Barat-Cianjur: Minuman Segar Bagi Para Musafir