CIANJUR, AYOBANDUNG.COM — Kasus premanisme oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cianjur terhadap tenaga honorer berlanjut di Reskrim Polres Cianjur dan Inspektorat Daerah (Itda).
Korban pemukulan, Muhammad Supyan Amsori (23), hari ini diminta keterangan oleh Itda pada, Rabu, 26 Januari 2022, sekitar pukul 09.00 WIB.
Kuasa hukum korban, Adi Supriyadi membenarkan kliennya telah dipanggil Itda Cianjur dengan kapasitas sebagai korban.
Baca Juga: Tidak Ada Honorer di Lingkungan Pemkab Cianjur pada 2023?
“Kebetulan saya tadi tidak mendampingi korban, karena hanya sebatas dimintai keterangan kaitannya dengan kronologi kejadiannya,” tutur Adi Supriyadi pada Ayobandung.com saat dihubungi melalui telepon.
Pemeriksaan berlangsung sekitar tiga jam oleh petugas Itda, mulai dari 09.30 Wib hingga selesai 11.30 WIB.
“Penyidik menanyakan maunya apa korban, dijawab, perkara harus lanjut,” katanya.

Sepulang dari Itda, korban langsung menuju Mapolres Cianjur untuk dimintai keterangan oleh anggota Satreskrim Polres Cianjur.
Artikel Terkait
Ditemukan Beras Berkualitas Rendah dari Bantuan Pangan Non Tunai di Cianjur
P3DW Subang Raih Penghargaan Usai Lampaui Target Pendapatan
RZ-Warbaks Tantang Kaum Muda Jadi Pengusaha Berdaya
Lakukan Kekerasan ke Honorer, Oknum ASN Cianjur Diberhentikan Sementara
Rekomendasi Pecat Arteria Dahlan Ditolak DPP PDIP, Begini Reaksi Warga Cianjur
Siswi SMP Bertaruh Nyawa demi Sekolah dari Cianjur ke Garut
Knalpot Bising Diburu Polantas Cianjur, Puluhan Motor Diamankan
Kerajinan Tangan Botani, Trend Baru Pelihara Tanaman Hias
bank bjb Kerja Sama dengan Bapenda Jabar, Polda Metro Jaya, Jasa Raharja Dorong Pendapatan Daerah
Tidak Ada Honorer di Lingkungan Pemkab Cianjur pada 2023?