LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Ardhito Pramono menciptakan tiga lagu anyar saat baru menjalani 9 hari masa tahanan. Ia mengaku banyak menemukan inspirasi.
Diketahui beberapa minggu lalu, penyanyi yang telah menyabet berbagai penghargaan itu ditangkap dan ditahan polisi usai diketahui menggunakan narkoba.
Ardhito Pramono ditahan selama sembilan hari dan kini harus menjalani rehabilitasi sejak Jumat 21 Januari 2022. Ia harus menjalani 6 bulan rehabilitasi dengan tujuan agar bisa bebas dari kecanduan obat terlarang.
Baca Juga: Ardhito Pramono Jadi Sosok Inspiratif Anak Muda di Balik Kasusnya Saat ini, Kok Bisa?
Penetapan proses rehabilitasi dilakukan usai Ardhito ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Ia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Sebelumnya Ardhito Pramono di tahan di Rutan Polres Jakarta Barat sejak Rabu 12 Januari 2022.
Diketahui saat terjerat kasus penyalahgunaan narkoba ini, dia masih membintagi sebuah film. Aktor muda tersebut juga telah menyabet sederet penghargaan di bidang musik.
Baca Juga: 6 Kasus Omicron Kota Bandung Tersebar di Tiga Kecamatan Ini
Banyak lagu dari karya-karyanya kini dinikmati oleh semua orang pencinta musik tanah air.
Artikel Terkait
Pencipta Lagu Susis Dose Hudaya Meninggal Sule Berduka
Anya Geraldine Foto Plant Parent, Komentar Netizen Bikin Ngakak
Dose Hudaya Meninggal Dunia Karena Penyakit Ini, Apa Itu?
Host Pagi-Pagi Ambyar Disemprot Warganet, Karena Lontarkan Pertanyaan Ini ke Haji Faisal
Headband AHHA Pertama Saksi Hidup Atta Halilintar Dilelang untuk Sosial
Harga Headband AHHA Atta Halilintar Fantastis Sampai Nawar Ratusan Juta, Ini Faktanya
Eunhyuk Super Junior Positif Covid-19, Begini Kondisinya Sekarang
Link Nonton Layangan Putus Episode 10A Hari Ini Jumat, 21 Januari 2022 GRATIS!
Tukul Arwana Meninggal Dunia, Cek Faktanya di Sini
Kisah Kinan dan Aris Berakhir, Inilah Ending Layangan Putus Menurut Novel