LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Ibu Kota Negara direncanakan bakal pindah ke Kalimantan Timur.
Rencana pemindahan Ibu Kota Negara tersebut telah disahkan Pemerintah era Presiden RI Joko Widodo.
Lalu berapakah biaya pembangunan yang akan dikeluarkan negara? Simak dalam artikel ini.
Baca Juga: Info Vaksin Booster Bandung Januari 2022 Terbaru, Tersebar di 15 Puskesmas, Catat Tanggalnya!
Pemerintahan era Presiden Joko Widodo telah resmi mengesahkan rencana pemindahan Ibu Kota Negara baru.
Rencana pemindahan tersebut telah disahkan melalui Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa 18 Januari 2022.
"Apakah RUU tentang ibu kota negara dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?," tanya Pimpinan Sidang Puan Maharani di Gedung DPR, Selasa 18 Januari 2022.
"Setuju," jawab anggota dalam rapat.
Pemerintahan Ibu Kota Negara baru disepakati dalam bentuk Pemerintah Daerah Khusus atau Pemdasus, yang dilaksanakan melalui Otorita IKN.
Baca Juga: 9 Makanan Penyebab Alergi Paling Umum, Jangan Makan Sembarangan
Artikel Terkait
Sastra Sunda: GRACE DI KAFE SIMPE
9 Tips Menjaga Kesehatan di Musim Hujan, Nomor 4 dan 8 Sering Terlewat
Hati-Hati Pilih Pasangan, Pria IQ Rendah Lebih Suka Selingkuh
9 Makanan Penyebab Alergi Paling Umum, Jangan Makan Sembarangan
Kanwil DJP di Jawa Barat Himpun Pajak Rp83,569 Triliun Selama Tahun 2021
Alasan Mengantuk Setelah Makan Siang, Bukan Karena Makanan