Saat ini sedang ramai soal Arteria Dahlan usul pecat Kajati Jabar sebab Bahasa Sunda. Pendapat ini ternyata melukai pemerhati budaya.
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM — Paguyuban Panglawungan Sastra Sunda (PP-SS) menanggap, cara pandang Anggota DPR Komisi III Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, yang mengkritik Kajati Jabar usai gunakan Bahasa Sunda dalam rapat kerja, melukai bahasa daerah, terutama Bahasa Sunda.
Ketua PP-SS, Cecep Burdansyah menilai, reaksi yang ditampilkan oleh Arteria Dahlan adalah sangat berlebihan bahkan sampai-sampai anggota dewan 'yang terhormat' itu meminta Jaksa Agung untuk mengganti Kajati Jabar.
"Cara pandang Arteria Dahlan berlebihan dan melukai penutur bahasa Sunda, karena menganggap menggunakan bahasa Sunda (daerah) sebagai kejahatan," kata Cecep dalam keterangannya, Selasa, 18 Januari 2022.
Menurut Cecep, bahasa daerah termasuk Bahasa Sunda diakui dalam konstitusi, tepatnya pada Pasal 32 ayat (2) UUD 1945.
Pasal itu berbunyi, "Negara menghormati dan memelihara basa daerah sebagai kekayaan budaya nasional".
"Jadi, siapa pun, baik pejabat eksekutif, legislatid, yudikatif dan seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke sudah selayaknya menghormati dan memelihara bahasa Daerah," tegas Cecep.
Diketahui, Kajati Jabar menggunakan Bahasa Sunda saat rapat kerja pada Jumat, 7 Januari 2022 lalu.
Cecep bilang, reaksi keras Arteria Dahlan yang meminta Kajati Jabar diganti menunjukkan sikap politik yang tidak terpuji dan mengingkari konstitusi.
"Pernyataan tersebut (meminta Kajati Jabar diganti) juga kontraproduktif bagi partai tempat bernaungnya Arteria Dahlan, yang mengusung nasionalis dan menghormati kemajemukan. Secara politik, merusak citra partai," jelas Cecep.
Arteria Dahlan sendiri menyampaikan argumen dan kritiknya terhadap Kajati Jabar saat Komisi III DPR RI rapat kerja dengan Jaksa Agung RI, Senin, 17 Januari 2022.
Saat Arteria Dahlan diberikan kesempatan berbicara, dia awal mulanya mengapresiasi inovasi yang diperlihatkan oleh Kajati Jabar, dengan berani menuntut mati atas terdakwa predator seks anak, yakni kasus HW.
Lalu setelah menyampaikan beberapa kritik serta saran kepada para jaksa di berbagai daerah di Indonesia, Arteria Dahlan mengungkapkan kritiknya soal Bahasa Sunda yang digunakan Kajati Jabar dalam rapat.
"Ada kritik sedikit Pak Jaksa Agung. Ada Pak Kajati yang menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat kerja," kata Arteria Dahlan.
"Ganti, Pak, itu."
"Kita ini Indonesia. Jadi kalau pakai Bahasa Sunda, orang takut karena tidak tahu apa yang dibicarakan, dan sebagainya,".
"Kami mohon sekali, yang seperti ini dilakukan penindakan tegas," ujar Arteria Dahlan, dikutip dari kanal YouTube DPR RI, Selasa, 18 Januari 2022. [*]
Artikel Terkait
Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 18 Januari 2022
Jokowi ke Bandung Blusukan ke Pasar Sederhana
Info Vaksin Booster Bandung Januari 2022 Update, Hampir di Seluruh Puskesmas
Air PDAM Bandung Mati, Ini Jadwal dan Wilayah yang Terdampak
Kronologi Pungli SMAN 22 Bandung, Menimpa Siswa Pindahan
PTM 100 Persen Kota Bandung Berjalan Lancar, Pemkot Lakukan Tes Covid Acak
Yuk Laporkan Pelaku Vandalisme di Kota Bandung, Ada Hadiah Rp5 Juta
Satpol PP Kota Bandung Kembali Segel Hotel Moxy, Apa Penyebabnya?
Bandung Akan Pasang CCTV Pintar yang Bisa 'Ngomong dan Mikir Sendiri'
Polisi Masih Buru Pelaku Begal di Bandung, Korban Sempat Alami Trauma