LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- jadwal pengisian DRH PPPK Tahap 2 banyak dinanti peserta yang lolos seleksi kompetensi II PPPK Guru 2021. Jadwal segera diumumkan Kemendikbudristek setelah pemberkasan PPPK tahap 1 selesai.
Peserta diminta untuk terus memantau akun SSCASN secara berkala. Jika pemberkasan PPPK tahap 2 sudah dibuka, peserta bisa langsung mengisi daftar riwayat hidup (DRH).
DRH merupakan salah satu dokumen pemberkasan PPPK tahap 2 guru yang harus diisi agar peserta bisa mendapatkan NI PPPK.
Baca Juga: Cara Mengisi DRH PPPK Tahap 2 Guru, Kapan Jadwal Pengisiannya?
Ini panduan pengisian DRH PPPK tahap 2:
- Login ke akun SSCASN
- Pada tampilan awal peserta diminta untuk memilih YA atau Mengundurkan Diri.
- Apabila peserta memilih YA maka akan muncul tombol pengisian DRH secara elektronik mulai dari nama dan seterusnya hingga selesai (mulai dari I hingga VII). Terdapat beberapa kolom yang tidak dapat diubah datanya karena muncul secara otomatis dari sistem yang merupakan hasil inputan peserta pada saat awal mendaftar seleksi;
- Baca setiap instruksi/petunjuk yang ada di setiap kolom ataupun di dalam box kuning
dengan hati-hati, tidak tergesa-gesa dan penuh ketelitian; - Lanjutkan pengisian setiap kolom yang wajib diisi (ditandai dengan bintang berwarna merah) hingga tuntas;
- Apabila terdapat kesalahan atau belum yakin dengan pengisian datanya, maka peserta
dapat memeriksa kembali dan memperbaiki data isian yang salah dengan menekan tombol KEMBALI; - Apabila telah yakin dengan data-datanya, peserta dapat melanjutkan tahapan pencetakan DRH dengan cara klik tombol Cetak DRH Perorangan dan Cetak DRH Riwayat. DRH akan secara otomatis tercetak di sistem dalam bentuk .pdf (soft file);
- Download soft file .pdf DRH (baik melalui tombol Cetak DRH Perorangan maupun
DRH Riwayat) - Cetak/print out menggunakan kertas ukuran bebas (yang terpenting adalah seluruh bagian DRH terlihat dengan jelas, tidak ada bagian yang terpotong);
- Setelah dicetak di kertas dalam bentuk hard copy, pastikan untuk mengisi kolom
bertanda bintang di halaman ke-1 DRH tersebut terlebih dahulu. Kolom bertanda
bintang hitam WAJIB DIISI dengan cara ditulis tangan menggunakan tinta hitam,
huruf kapital/balok; - Langkah selanjutnya adalah mengecek halaman terakhir DRH. Perhatikan bagian kosong yang harus ditulis dengan tempat pembuatan DRH, materai dan tanda tangan.
Baca Juga: Kisah Upin Ipin Bukan terinspirasi Orang Mati, Kuburan Viral di TikTok Palsu
Baca Juga: 10 Dokumen Penting Pemberkasan PPPK Tahap 2, Simak Cara Pengisian DRH
Selain panduan di atas, ada pula hal-hal yang luput dalam pengisian DRH sehingga peserta gagal melakukannya. Berikut ulasannya.
- Setelah menyelesaikan pengisian DRH, klik tombol cetak DRH Perorangan dan DRH Riwayat.
- Dalam DRH Perorangan, setelah dicetak, peserta harus menulis ulang nama, tempat lahir, dan tanggal lahir dengan menggunakan huruf kapital dan tinta hitam.
- Dalam DRH Riwayat, setelah dicetak, peserta harus menandatangani bagian bawahnya dengan tinta hitam dan memberi materai Rp10.000.
- Apabila tidak dibubuhi dengan meterai ataupun materai yang digunakan tidak sesuai ketentuan (kedaluwarsa atau tidak cukup atau memiliki nomor seri yang sama dengan dokumen lainnya) maka dokumen DRH harus diperbaiki kembali oleh peserta.
- Begitu pula dengan tanda tangan di atas materai, apabila tidak ditandatangani maka DRH dianggap tidak sah sehingga harus diperbaiki kembali.
- Tanda tangan harus mengenai bagian dari materai, apabila tanda tangan tidak mengenai bagian dimaksud maka peserta akan diminta untuk memperbaikinya.
- Letak tanda tangan dan meterai tidak ditentukan namun biasanya adalah posisi materai berada di sebelah kiri dari tanda tangan dan tanda tangan mengenai bagian dari materai.
- Scan DRH Perorangan yang telah ditulis ulang nama, tempat dan tanggal lahir, dengan huruf kapital dan tinta hitam serta DRH Riwayat yang telah ditempel materai Rp10.000 dan ditandatangani.
- Kedua DRH itu dijadikan satu file PDF ukuran maksimal 1.000 KB
- Unggah hasil scan DRH Perorangan dan DRH Riwayat
- Jika sudah, jangan lupa klik resume
Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Mengisi DRH CPNS 2021, Submit Mulai 7 Januari 2022
Artikel Terkait
Pengumuman Hasil Sanggah PPPK Tahap 2 Guru, Dibuka 31 Desember 2021 di Link Ini
Pengumuman Hasil Sanggah PPPK Tahap 2 Diundur, Catat Jadwalnya!
Kontroversi Calo Meluluskan Seleksi Guru PPPK di Cianjur, BKD Pastikan Tidak Ada
Syarat Pendaftaran PPPK Tahap 3 Guru 2021, Kapan Dibuka?
Link Pengumuman Hasil Sanggah PPPK Tahap 2, Dibuka 6 Januari 2022
Biaya dan Syarat Bikin SKCK untuk Pemberkasan PPPK Tahap 2 dan CPNS
Jadwal Pemberkasan PPPK Tahap 2 Guru, Ini Dokumen yang Harus Dipersiapkan
Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Tahap 2, Cek di Link Ini 6 Januari 2022
Cara Mengisi DRH PPPK Tahap 2 Guru, Kapan Jadwal Pengisiannya?
10 Dokumen Penting Pemberkasan PPPK Tahap 2, Simak Cara Pengisian DRH