Berikut cara mengisi DRH PPPK tahap 2 guru yang banyak terabaikan.
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Peserta yang telah dinyatakan lolos dalam pengumuman pasca sanggah PPPK Guru 2021, bisa mengisi daftar riwayat hidup (DRH). Ada dua DRH yang perlu diisi, DRH Perorangan dan DRH Riwayat.
jadwal pengisian DRH PPPK Tahap 2 akan segera diumumkan oleh Kemendikbudristek usai hasil pasca sanggah selesai diumumkan pada 6 Januari 2022.
DRH menjadi salah satu dokumen pemberkasan PPPK tahap 2 guru yang harus diisi agar peserta mendapatkan NI PPPK.
Baca Juga: Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Tahap 2, Cek di Link Ini 6 Januari 2022
Ada beberapa hal yang luput dilakukan oleh peserta dalam mengisi DRH PPPK tahap 2. Berikut ulasannya.
- Dalam DRH Perorangan, peserta harus menulis ulang nama, tempat lahir, dan tanggal lahir dengan menggunakan huruf kapital dan tinta hitam.
- Kolom lainnya bisa diisi dengan diketik.
- Di DRH Riwayat, setelah diisi, peserta harus menandatangani bagian bawahnya dengan tinta hitam dan memberi materai Rp10.000.
- Setelah menyelesaikan pengisian DRH, klik tombol cetak DRH Perorangan dan DRH Riwayat.
- Scan DRH Perorangan yang telah ditulis ulang nama, tempat dan tanggal lahir, dengan huruf kapital dan tinta hitam serta DRH Riwayat yang telah ditempel materai Rp10.000 dan ditandatangani.
- Kedua DRH itu dijadikan satu file PDF ukuran maksimal 1.000 KB
- Unggah hasil scan DRH Perorangan dan DRH Riwayat
- Jika sudah, jangan lupa klik resume
Dokumen Pemberkasan PPPK Tahap 2 Guru
Persyaratan kelengkapan dokumen usul penetapan NI PPPK ini diatur dalam pasal 25 peraturan BKN nomor 1 tahun 2019 Sebagaimana telah diubah dengan peraturan BKN Nomor 18 tahun 2020.
Berikut dokumen pemberkasan PPPK tahap 2 guru yang harus diunggah. Seluruh dokumen harus berukuran maksimal 1.000 kb dan diunggah di laman sscasn.bkn.go.id.
Artikel Terkait
Biaya dan Syarat Bikin SKCK untuk Pemberkasan PPPK Tahap 2 dan CPNS
Harga Emas Antam 5 Januari 2022 Naik Rp5.000, Cek Rinciannya di Sini
Vaksin Booster Diberikan Mulai 12 Januari 2022, Berapa Harganya?
Jadwal Pemberkasan PPPK Tahap 2 Guru, Ini Dokumen yang Harus Dipersiapkan
Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Tahap 2, Cek di Link Ini 6 Januari 2022
Bacaan dan Renungan Katolik Kamis 6 Januari 2022
Ridwan Kamil Gelar Lomba Burung Berkicau Gubernur Cup Tingkat Nasional
Cara Dapat Set Top Box TV Digital Gratis dari Kominfo
Profil Ferdinand Hutahaean, Siapa Saja Lawan Debatnya?
Harga Emas Antam 6 Januari 2022 Naik Rp1.000, Cek Rinciannya di Sini