BANDUNG, AYOBANDUNG.COM -- Pembelajaran tatap muka atau PTM Jabar 100 persen siap digelar pada 10 Januari 2022. Menurut Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi, PTM 100 persen tidak akan dilaksanakan di seluruh wilayah Jabar, tergantung dari status PPKM dan kondisi geografis.
Ia mengatakan, daerah yang yang menerapkan PPKM Level 1 dan 2, diizinkan untuk menggelar PTM Jabar 100 persen dengan waktu durasi sekolah maksimal enam jam.
"Jadi, bagi daerah level satu dan dua, itu boleh mengadakan PTM 100 persen setiap hari dengan jam (maksimal) sekolah enam jam," ujar Dedi terkait PTM Jabar, dilaporkan Republika, Selasa, 4 Januari 2022.
Baca Juga: Kota Bandung Siap Laksanakan PTM 100 Persen
Selain itu, kondisi geografis juga mempengaruhi PTM 100 persen di Jabar. Di daerah yang warga lanjut usianya belum banyak divaksin, maka boleh hanya melaksanakan PTM empat jam.
"Per 10 Januari sekarang sudah diizinkan, jadi kalau sekolah memadai diizinkan," ujarnya.
Dedi menggarisbawahi kepala daerah di kabupaten/kota sebagai ketua Satgas Covid-19 daerah masing-masing memiliki kewenangan untuk menentukan pelaksanaan PTM 100 persen.
Sekolah diminta memenuhi sejumlah persyaratan, seperti harus adanya gugus tugas, fasilitas pencegahan virus corona, dan yang lainnya.
"Satgas memang diberi kewenangan untuk menentukan apakah diberlakukan atau seperti apa, karena sekarang mereka masih lihat lonjakan pasca-nataru. Kalau mau lihat dulu, maka akan ada beberapa di awal Februari (yang menggelar PTM)," ujar Dedi.
Untuk daerah yang masuk ke dalam PPKM Level 3 dan 4, kata Dedi, PTM hanya boleh dilaksanakan dengan kapasitas 50 persen. Sekolah pun tetap diwajibkan menyediakan layanan pendidikan secara hybrid atau luring dan daring.
"Orang tua tetap diizinkan memilih, tetapi bukan izin soal boleh atau tidaknya PTM. Tetapi lebih melihat kepada kondisi dari anaknya, deteksi dini kalau misal anaknya ada sakit, maka tidak diizinkan," kata dia.
Baca Juga: Kejar PTM 100 Persen, Pemkab Bandung Genjot Vaksinasi Anak 6-11 Tahun
Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan kebijakan PTM kepada kabupaten/kota masing-masing. Menurut dia, kebijakan PTM tentu di masing-masing daerah karena Covid-19 mengajarkan tidak bisa memutuskan satu kebijakan pada semua wilayah Covid yang berbeda-beda.
"Jadi saya serahkan bupati/wali kota secara umum sambil konsultasi dulu pada kita untuk disinkronkan," ujar Ridwan Kamil, yang akrab disapa Emil, Selasa, 4 Januari 2022.
Artikel Terkait
Ratusan Siswa - Guru PTM Bandung yang Terpapar Covid-19 Sembuh
SMAN 1 Lembang Dihantam Banjir Lumpur, PTM Dihentikan Sementara
PTM di Cimahi Picu Kasus Covid-19, 3 Orang Siswa Terpapar
Siswa-Guru Positif Covid-19, PTM di 7 Sekolah Cimahi Dihentikan
Kasus Covid-19 Klaster PTM di Cimahi Bertambah, 30 Siswa dan Guru Positif
778 Sekolah di Kota Bandung Siap Laksanakan PTM Terbatas Gelombang Tiga
Sempat Ditemukan Klaster Covid-19, 22 Sekolah di Cimahi Diizinkan PTM Lagi
Kota Bandung Siap Laksanakan PTM 100 Persen
Ini Syarat Sekolah Gelar PTM 100 Persen di Cianjur
Kejar PTM 100 Persen, Pemkab Bandung Genjot Vaksinasi Anak 6-11 Tahun