Daftar Bansos 2022, Januari Mulai Cair

- Selasa, 4 Januari 2022 | 07:30 WIB
Daftar bansos 2022. Ilustrasi. (Ayobandung.com/Muhammad Ikhsan)
Daftar bansos 2022. Ilustrasi. (Ayobandung.com/Muhammad Ikhsan)

 

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pemerintah telah menyusun daftar penerima bansos 2022. bansos 2022 ini masuk dalam anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) klaster perlindungan sosial.

Diketahui, anggaran PEN untuk bansos 2022 mencapai Rp414,1 Triliun. Hal itu diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Di tahun 2022 ini, alokasi program PEN yang akan kami dorong yaitu Rp414,1 triliun," ujarnya terkait bansos 2022, dalam acara Refleksi Capaian 2021 dan Outlook Ekonomi 2022, belum lama ini.

Baca Juga: Cek Bansos Tahun 2022, Berikut Cara dan Ulasannya

Berikut daftar penerima bansos 2022 yang akan disalurkan mulai Januari.

1. Bansos Kemensos (PKH dan BPNT)

Pemerintah terus memberikan bansos program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan nontunai (BPNT) melalui Kemensos. Program ini merupakan program perlindungan sosial bagi warga miskin dan rentan.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan, besaran BPNT yang akan disalurkan yakni Rp200.000 per bulan.

Sedangkan nominal bantuan PKH, diberikan sesuai jumlah anggota keluarga penerima manfaat (KPM), yang telah dibagi jadi tiga kategori.

  • KPM dengan ibu hamil dan anak usia dini mendapatkan Rp3 juta
  • KPM yang mempunyai anak di bangku SD mendapat bantuan sebesar Rp900.000, SMP Rp1,5 juta, dan SMA Rp2 juta.
  • KPM yang memiliki anggota disabilitas atau lansia dapat insentif Rp2,4 juta

2. BLT Dana Desa

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan BLT Dana Desa yang disalurkan tahun ini terdiri dari dua mekanisme.

  1. Sekitar 40% alokasi dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
  2. Sekitar 60% alokasi dana desa dimanfaatkan sebagai program Pemberdayaan untuk Masyarakat Desa.

BLT Dana Desa akan dicairkan pada keluarga miskin dan tidak mampu dengan besaran BLT Rp300.000 per KPM per bulan.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 2022 di Sini, Ini Jadwal Resmi dan Syaratanya

3. Kartu Prakerja

Halaman:

Editor: Fira Nursyabani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X