Yuk simak klarifikasi Ustadz Yusuf Mansur, atas dugaan melakukan penipuan terhadap 12 orang terkait investasi bodong
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Berikut Klarifikasi Ustadz Yusuf Mansur yang digugat oleh 12 orang karena kasus investasi bodong bersama Hotman Paris.
Ini bukan yang pertama kali Ustadz Yusuf Mansur digugat dan dilaporkan ke kepolisian sejak tahun 2017, dan semua dihadapi UYM dengan mengikuti peraturan negara Indonesia yang baik tanpa kabur kemanapun.
Dan Ustadz Yusuf Mansur menjelaskan bahwa ia menjalani BAP dengan baik tanpa ada pangkat atau statusnya sebagai Ustadz, dan sebagai pengusaha, sampai selesai.
Baca Juga: 1.381 Guru Madrasah KBB Dipaksa Kembalikan BSU, Kemenag Bilang Perintah Pusat
Di tahun 2017 UYM menang dan tidak terbukti melakukan penipuan, tetapi belum sampai disitu beliau masih terus dilaporkan sampai yang sekarang ramai dibicarakan digugat perdata oleh 12 orang atas penipuan investasi bodong.
Berikut Klarifikasi Ustadz Yusuf Mansur:
"Ini adalah proyek untuk membangun ekonomi umat 2012," kata Uym
"Proyeknya ada?" Tanya Hotman paris
Artikel Terkait
Ustaz Yusuf Mansur Dirawat di RSPAD
Yusuf Mansur: Ceritakan Kepedihan Kena Covid 19 Agar Kawan-Kawan Tidak Anggap Enteng
Syekh Ali Jaber Positif Covid-19, Ustaz Yusuf Mansur: Bismillaah Kita Doain
Ustaz Yusuf Mansur: Mukanya Syekh Ali Jaber Terang Banget
Putri Ustaz Yusuf Mansur Syok Ditagih Cowok Gara-gara Pinjam Rp5 Ribu
Dibilang Penjilat Penguasa, Begini Jawaban Ustaz Yusuf Mansur
Sebut Tak Mudik Dapat Malam Lailatul Qadar, Ustaz Yusuf Mansur Minta Maaf
Demi Jadi Komisaris BUMN, Yusuf Mansur Diisukan Jilat Jokowi
Ustaz Yusuf Mansur Beli 250 Juta Saham MNC Bank
Resmi! Ustaz Yusuf Mansur Digugat 12 Orang Diduga Investasi Bodong