Korupsi di Lingkungan BUMN dan BUMD di Jabar Jadi Tren selama 2021

- Jumat, 31 Desember 2021 | 15:43 WIB
Kajati Jabar Asep N Mulyana menyebut, kasus korupsi di lingkungan BUMN dan BUMD menjadi tren selama 2021. (Pixabay/Mohammed_Hassan)
Kajati Jabar Asep N Mulyana menyebut, kasus korupsi di lingkungan BUMN dan BUMD menjadi tren selama 2021. (Pixabay/Mohammed_Hassan)
BANDUNG WETAN, AYOBANDUNG.COM -- Kajati Jabar Asep N Mulyana menyebut, kasus korupsi di lingkungan BUMN dan BUMD menjadi tren selama 2021.
 
Asep mengatakan, dari 55 perkara tindak pidana korupsi, kasus korupsi di lingkungan BUMN dan BUMD paling menonjol yang ditangani langsung oleh Kejati Jabar.
 
Sebagaimana diketahui, penyidik Kejati Jabar sedang menangani kasus PT Posfin hingga korupsi gula PT PG Rajawali II Cirebon.
 
 
"Misalnya perkara Posfin sudah ada enam tersangka. Potensi kerugian cukup besar Rp52 miliar. Kemudian di pabrik gula potensi kerugian Rp50 miliar," kata Asep di kantor Kejati Jabar, Jumat, 31 Desember 2021.
 
Adapun jumlah penyidikan terdapat sebanyak 82 perkara. Untuk jumlah penuntutan sendiri sebanyak 80 perkara, yang terdiri dari 38 perkara berasal dari penyidik kejaksaan, dan 42 perkara berasal dari penyidik kepolisian.
 
 
"Jumlah perkara tindak pidana korupsi yang telah dilakukan eksekusi sebanyak 34 perkara," ujar Asep.
 
Dari seluruh kasus korupsi yang ditangai Kejati Jabar, pihaknya mengklaim sudah menyelamatkan uang negara mencapai Rp11.074.719.259,33.
 
Dengan melihat tren korupsi di lingkungan BUMN dan BUMD tersebut, pihaknya Asep menyiapkan inovasi untuk penegakkan hukum.
 
 
Inovasi ini dimulai dari penyiapan sarana dan prasarana pendukung, seperti penggunaan teknologi digital hingga menggunakan metode Corruption Impact.
 
"Itu metode tak semata-mata kami memberikan rekomendasi, saran, tata kelola terhadap institusi di tempat terjadi korupsi. Supaya ada efek jera dan tidak terulang," tutupnya.

Editor: Eneng Reni Nuraisyah Jamil

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gempa Cianjur M 2,3 Dipicu Pergerakan Sesar Cugenang

Sabtu, 16 September 2023 | 13:12 WIB
X