CIANJUR, AYOBANDUNG.COM — Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Dr.Ir. Hj. Endang Setyawati Thohari membawa anggaran pemerintah pusat ke Kabupaten Cianjur senilai Rp40 miliar.
Anggaran tersebut untuk diaplikaskan untuk beberapa program, diantaranya sektor pertanian perikanan dan lainnya sesuai dengan bidang komisi di DPR RI.
Kami akan fokus pada pengaplikasian 361 program yang diberikan kepada Kabupaten Cianjur, salah satunya dibidang budidaya udang.
"Anggaran sebanyak Rp40 miliar itu untuk beberapa program, diantaranya P2L, traktor, tambak udang dan lainnya," ujar Hendang pada wartawan saat melakukan kegiatan reses di kantor DPC Gerindra Cianjur, Rabu 29 Desember 2021.
Baca Juga: Buruh Cianjur Akan Menginap di Rumah Dinas Gubernur Jabar dan Tuntut Kenaikan UMK
Khusus budidaya udang, ungkap Hendang, pihaknya berupaya meningkatkan kapasitas budidaya daya udang di tambak para petani yang tersebar di Cianjur wilayah Selatan.
“Kita perlu meningkatkan kemampuan para petani udang, salah satunya dengan menggandeng para ahli dan pihak-pihak yang berkompeten di bidang pembibitan,” katanya.
Baca Juga: Santriawati Cianjur Meninggal Tertimpa Benteng Jalan Desa
Kalau semua petani meningkat kemampuannya, termasuk teknologi, makan diharapkan menghasilkan panen yang melimpah dan berkualitas.
“Tanggapan masyarakat sangat baik, mereka menginginkan adanya pelatihan berbasis teknologi, sehingga bisa meningkatkan segalanya dalam pembibitan udang,” tandasnya. [*]
Artikel Terkait
Jalan Alternatif ke Bandung Ini Rusak dan Berlubang
Tips Mancing Ikan Tanpa Umpan ala Pemancing Waduk Cirata
Pelaksanaan Misa Malam Natal 2021 di Cianjur Berlangsung Lancar
Jalur Puncak Ramai Lancar di Malam NatalĀ 2021
60 Persen Penghuni Lapas Cianjur Dijerat Kasus Narkotika
Hujan Es Sebabkan Rumah Warga Ambruk dan Pohon Tumbang di Pagelaran
Cianjur Miskin Investor, Ini Penyebabnya
Harga Bahan Pokok Naik Jelang Tahun Baru 2022, Pedagang Kecil Makin Sulit
Santriawati Cianjur Meninggal Tertimpa Benteng Jalan Desa
Buruh Cianjur Akan Menginap di Rumah Dinas Gubernur Jabar dan Tuntut Kenaikan UMK