Kekerasan seksual di satuan pendidikan agama ternyata telah tercatat di 27 kota dan kabupaten se-Indonesia. Fakta yang tentu mengerikan.
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM — Belum lama ini terjadi kasus kekerasan seksual yang menimpa 12 santriwati di salah satu pesantren di Kota Bandung, Jawa Barat. Pelakunya adalah salah satu guru di pesantren tersebut.
Bahkan, korban rata-rata berumur 16 hingga 17 tahun, dimana 8 santriwati melahirkan bayi dan saat ini dua diantaranya juga sedang mengandung (hamil).
Kasus ini mendapat kecaman dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G). Selain itu, P2G juga mencatat kasus kekerasan seksual yang mencuat menjadi perbincangan publik di media pada 2021, terjadi di satuan pendidikan agama baik status formal maupun non formal.
Baca Juga: PWI Kabupaten Bandung Ingatkan Wartawan Tak Vulgar Ungkap Identitas Pelaku Kekerasan Seksual
P2G mencatat kasus tersebut terjadi di 27 kota/kabupaten di Indonesia diantaranya Jombang, Bangkalan, Mojokerto, Trenggalek, Ponorogo, Lamongan, dan Sidoarjo (Jatim), Kubu Raya (Kalbar), Lebak dan Tangerang (Banten), Bantul (Yogyakarta), Padang Panjang dan Solok (Sumbar), Aceh Tamiang (Aceh), Ogan Komering Ilir dan Musi Rawas (Sumsel), Bintan (Kepri), Tenggamus, Way Kanan, Tulang Bawang dan Pringsewu (Lampung), Pinrang (Sulsel), Balikpapan (Kaltim), Kotawaringin Barat, Jembrana (Bali, Cianjur dan Garut (Jabar).
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri menuturkan dari data 27 kabupaten/kota itu, belum termasuk kekerasan seksual yang terjadi di luar satuan pendidikan agama formal, seperti kasus pencabulan terhadap belasan anak laki-laki oleh guru mengaji di Padang dan Ternate.
Baca Juga: FAKTA BARU! Novia Widyasari Pernah Jadi Korban Pelecehan Seksual Senior Universitas Brawijaya
Iman menambahkan, rata-rata korban kekerasan seksual di satuan pendidikan agama adalah anak di bawah umur, usia di bawah 18 tahun bahkan ada yang usia 7 tahun, seperti kasus di Pondok Pesantren Jembrana.
Umumnya, kata dia, kekerasan seksual dilakukan berkali-kali dalam kurun waktu lebih dari 1 tahun. Bahkan untuk kasus di Trenggalek, Iman membeberkan korbannya cukup banyak bahkan sampai 34 santriwati.
"Korban kekerasan seksual tidak selalu santri perempuan, juga santri laki-laki seperti kasus Bantul, Sidoarjo, Jembrana, Solok, dan korban pedofilia terbesar hampir 30 santri di pesantren Ogan Komering Ilir," kata Iman dalam keterangan resmi yang diterima Ayoindonesia, Jumat 10 Desember 2021. [*]
Artikel Terkait
Manfaat Bawang Putih, Meningkatkan Gairah Seksual Lelaki dan Kesuburan
Awas! Pelaku Kejahatan Seksual Anak Berisiko Mengulangi Perbuatannya
Selamatkan Remaja dari Perilaku Kejahatan Seksual
Asal-usul Sunah Rasul Hubungan Seksual Malam Jumat
12 Fakta Unik dan Manfaat Rambut Kemaluan bagi Kesehatan dan Seksual
11 Jenis Kekerasan Seksual terhadap Perempuan di Indonesia
Gejala Diabetes pada Wanita, Salah Satunya Masalah Seksual
Permendikbud 30: Jawaban atas Maraknya Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus
FAKTA BARU! Novia Widyasari Pernah Jadi Korban Pelecehan Seksual Senior Universitas Brawijaya
PWI Kabupaten Bandung Ingatkan Wartawan Tak Vulgar Ungkap Identitas Pelaku Kekerasan Seksual