CIANJUR, AYOBANDUNG.COM -- Polres Cianjur mengungkapkan perbuatan keji dan sadis pelaku penyiraman air keras, Abdul Latif (48) warga negara asing (WNA) Arab Saudi terhadap korban penyiraman air keras, Sarah (21) istrinya.
dalam penyelidikan terungkap, sebelum meninggal Sarah melalui penyiksaan kejam terlebih dahulu sebelum akhirnya tewas di tangan suaminya.
Kronologis perbuatan sadis Abdul Latif ini diawali dengan terjadinya cekcok dengan istrinya. Abdul Latif merasa tidak diperlakukan semestinya dalam menjalani pernikahan siri selama 1,5 bulan.
Baca Juga: PPKM Level 3 Nasional Batal, Padahal Pemkot Bandung Sudah Buat Perwal Nataru
Kejadian penyiksaan hingga berujung maut itu bertempat di rumah orang tuanya di Kampung Munjul, Desa Cilaku, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur ini. Peristiwa itu pun ternyata terdengar oleh tetangga.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menyampaikan, sebenarnya di rumah tersebut ditinggali ibu korban. Namun, pada hari kejadian, ibu korban sedang menginap di rumah pamannya di daerah Kecamatan Cipanas.
“Kejadiannya pada hari Minggu pukul 01.00 Wib, sedangkan ibunya sedang menginap di rumah pamannya,” tuturnya pada wartawan di Mapolres Cianjur, Selasa 7 Desember 2021.
Baca Juga: Head to Head Persita vs PSIS: Simak Prediksi Liga 1 Hari ini 18.15 WIB
Doni mengatakan, kemungkinan korban diikat menggunakan tali tambang, lalu dipukul oleh pelaku sebelum disiram menggunakan air keras.
Artikel Terkait
WNA Timur Tengah Siram Istri dengan Air Keras, Luka Bakar di Sekujur Tubuh
WNA Penyiram Air Keras ke Istrinya Tertangkap, Sempat Kabur dengan Motor dari Cianjur ke Bandara Soetta
Istri yang Disiram Air Keras oleh Suami WNA di Cianjur Meninggal Dunia
WNA Timur Tengah Pelaku Kekerasan Air Keras Palsukan Data Identitas Diri
Diduga Psikopat, WNA Pembunuh Istri di Cianjur Meminumkan Air Keras ke Mulut Sarah
Warga Arab Saudi Penyiram Air Keras Istrinya Terancam Dihukum Mati