Peristiwa Gunung Semeru meletus menimbulkan awan panas guguran yang berdampak pada Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM — Gunung Semeru mengalami peningkatan aktivitas vulkanik yang ditunjukkan dengan terjadinya guguran awan panas mengarah ke Besuk Kobokan, Desa Sapiturang, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Sabtu (4 Desember 2021) pukul 15.20 WIB.
Kronologi kejadian yang diamati dari Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Gunung Semeru di Pos Gunung Sawur, Dusun Poncosumo, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, getaran banjir lahar atau guguran awan panas tercatat mulai pukul 14.47 WIB dengan amplitudo maksimal 20 milimeter.
Pada pukul 15.10 WIB, PPGA Pos Gunung Sawur kemudian melaporkan visual abu vulkanik dari guguran awan panas sangat jelas teramati mengarah ke Besuk Kobokan dan beraroma belerang.
Baca Juga: Gunung Semeru Meletus, Warga Sempat Merekam Detik-Detik Erupsi
Selain itu, laporan visual dari beberapa titik lokasi juga mengalami kegelapan akibat kabut dari abu vulkanik.
Berdasarkan catatan yang dihimpun Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), guguran lava pijar teramati dengan jarak luncur kurang lebih 500-800 meter dengan pusat guguran berada kurang lebih 500 meter di bawah kawah.
Sebagai respons cepat dari adanya kejadian guguran awan panas tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat dan para penambang untuk tidak beraktivitas di sepajang Daerah Aliran Sungai (DAS) Mujur dan Curah Kobokan.
Baca Juga: Mengenang Garda Terdepan Pandemi dalam Monumen Pahlawan Covid-19
Artikel Terkait
Minta Buruh Berjiwa Besar soal UMP 2022, Menteri Investasi: yang Penting Dapat Gaji
Jadwal Wawancara SKB CPNS 2021 Lengkap dan Tata Tertib Peserta
Harga Emas Antam 2 Desember 2021 Naik Rp4.000, Cek Rinciannya di Sini
Tes PPPK Guru Tahap 2 Diundur?
Cara Cetak Kartu Tes PPPK tahap 2 Guru, Cek Linknya di Sini
Harga Emas Antam 3 Desember 2021 Turun Rp3.000, Cek Rinciannya di Sini
Ketentuan Pakaian Peserta Tes PPPK Tahap 2 Guru, Cek Agar Tak Kena Sanksi
Potensi Cuaca Ekstrem Hingga 9 Desember, Ini Peringatan BMKG
Meski Cacat Formil, Hakim Konstitusi MK Tak Batalkan UU Cipta Kerja
Banjir Kecaman Usai Paksa Tunarungu Berbicara, Mensos Risma Bela Diri