JAKARTA, AYOBANDUNG.COM -- Apakah memegang kucing membatalkan wudhu? Kucing merupakan hewan yang banyak dipelihara manusia.
Saking dekatnya, kucing sering kali mengusap-ngusapkan badannya ke tubuh manusia dan meminta untuk digendong. Saat manusia sholat pun tak jarang kucing mendekati dan duduk di sajadah.
Namun, ada apakah memegang kucing termasuk hal najis dan bisa membatalkan wudhu?
Baca Juga: Doa Setelah Wudhu, dan Doa-doa yang Dibaca Saat Berwudhu
Dilansir dari Republika, pertanyaan-pertanyaan seperti itu diajukan seorang penanya kepada anggota Lembaga Fatwa Mesir, Syekh Ahmad Mamdud.
Dalam jawabannya, Syekh Ahmad Mamdud menjelaskan Hal yang membatalkan wudhu telah jelas diketahui ketentuannya.
Menurut sebagian mazhab fiqih, di antara yang membatalkan wudhu adalah keluarnya sesuatu dari dua jalan atau lubang yaitu kubul dan dubur. Selain itu yang membatalkan wudhu adalah tidur, dan bersentuhan kulit antara lelaki dan wanita yang bukan mahram.
Syekh Mamdud menjelaskan seseorang bersentuhan dengan hewan bukanlah dari yang membatalkan wudhu bahkan ketika hewan itu najis sekali pun.
Baca Juga: 6 Bau yang Tidak Disukai Kucing: Dari Buah-buahan sampai Dedaunan
Artikel Terkait
3 Golongan Jemaah Sholat Jumat, Ada Golongan yang Sia-sia, Seperti Apa?
Hukum Membaca Alquran di HP, Apakah Tetap Dapat Pahala?
Jadwal Salat Bandung dan Sekitarnya: Minggu 14 November 2021
Ciri Orang Bodoh menurut Islam
Hukum Menagih Utang dengan Menyebar Aib Nasabah
Macam-macam Sholat Sunnah dan Bacaan Niatnya
Hukum Pria Warnai Rambut Menurut Islam, Boleh atau Tidak?
Niat Sholat Gerhana Bulan dan Tata Caranya, untuk Gerhana 19 November 2021
Bacaan Latin Doa Nurbuat dan Artinya, Lengkap dengan Keutamaannya
Jadwal dan Niat Puasa Ayyamul Bidh Desember 2021