LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Setiap tahun baik mahasiswa maupun dosen terlibat dalam riset di perguruan tinggi. Namun, sebagian besar riset perguruan tinggi itu hanya berdasarkan ego sektoral dan kurang diarasakan manfaatnya baik oleh masyarakat maupun dunia industri.
Sebagian riset yang dilakukan oleh perguruan tinggi baik mahasiswa maupun dosen, hanya untuk mengejar tunjangan fungsional atau berdasarkan minat kaum intelektual di perguruan tinggi tanpa melihat kebutuhan di luar kampus.
Hal tersebut diakui oleh Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Prof. Nizam.
Baca Juga: Perjuangan Annisa Azkia Suryadi, Gadis Kecil Peraih Sederet Medali Olimpiade Sains Nusantara POSI
Dalam webinar Fellowship Gerakan Wartawan Peduli Pendidikan beberapa waktu lalu, Prof Nizam mengatakan, tidak sedikit riset yang dilakukan oleh peneliti di perguruan tinggi yang tidak melihat kebutuhan industri.
"Harusnya, ada kolaborasi antara perguruan tinggi dengan industri. Jadi riset yang dilakukan nantinya bisa bermanfaat atau sesuai dengan kebutuhan industri," ujar Prof Nizam.
Yudo Anggoro, Director of MBA Program Jakarta Campus The School of Business and Management (SBM) Institut Teknologi Bandung, berpendapat, tidak jarang riset yang dilakukan oleh perguruan tinggi hanya pemenuhan tuntutan untuk masuk dalam jurnal scopus agar bisa dinilai oleh para akademisi di belahan dunia lain.
"Selama ini dianggap sebagia menara gading. Riset hanya bisa dibaca profesor, akademisi, karena dosen dituntut harus masuk dalam jurnal scopus. Padahal yang memahami scopus tidak banyak, bahasa yang digunakan juga akademis, sehingga jadi kurang membumi," ujarnya.
Sejatinya, perguruan tinggi dengan industri harus sejalan, supaya riset yang dihasilkan bisa memberikan kebermanfaatan.
Artikel Terkait
Perjuangan Annisa Azkia Suryadi, Gadis Kecil Peraih Sederet Medali Olimpiade Sains Nusantara POSI
Penyebab Doa Belum Terkabul dan 6 Cara Doa agar Terkabul
167 Lulusan Prodi Profesi Apoteker UNJANI Angkatan XXX Ucapkan Lafal Sumpah Janji Apoteker
Hukum Berbohong dalam Islam, Boleh Dilakukan kepada Istri?
Hukum Berbohong dalam Islam, Dosa Besar dan Tanda Orang Munafik
Hukum Berbohong kepada Istri, Simak Penjelasannya!
SMP Djuantika, Penyelamat Angka Putus Sekolah di Cicalengka
FDK UIN Bandung Jadi Tuan Rumah Temu Wakil Dekan Se-Jawa
Aplikasi Parenting, Awasi Anak saat Gunakan Gadget
Ganara Art dan UOB Indonesia Luncurkan Creative Digital Pod