LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Libur Nataru atau Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 sebentar lagi. Polda Jabar menekankan kepada masyarakat agar tetap di rumah dan tidak berkeliaran.
Dir Binmas Polda Jabar, Kombes Pol Idil Tabriansyah mengatakan, seluruh Indonesia termasuk Jawa Barat pada nataru nanti akan menerapkan PPKM Level 3.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Pusat melalui Mendagri mengeluarkan kebijakan berupa InMendagri Nomor 62 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, yakni pemberlakukan PPKM Level 3 untuk seluruh Indonesia. PPKM Level 3 ini dimulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Baca Juga: Level 3 Kurang Efektif, Epidemiolog: Libur Nataru Harus PPKM Darurat
"Dengan adanya InMendagri itu, kegiatan masyarakat dibatasi tentunya," kata Tabriansyah di Bandung.
"Maka, kalau memang tidak ada hal-hal yang penting sebaiknya menahan diri (untuk tidak keluar rumah), berdoa di rumah," imbuhnya.
Tak hanya itu, dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari tempat-tempat keramaian supaya dapat meminimalisir penyebaran Covid-19.
Sebelumnya, Polda Jabar berencana menerapkan sistem ganjil-genap untuk mengantisipasi lonjakan pada perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Baca Juga: Jelang Libur Nataru, Taman Alun-alun Bandung Ditutup
Artikel Terkait
Jalan Puncak Sempat Diblokir Buruh, Istana Presiden Dijaga Ketat
Dukung Kemajuan UMKM, bank bjb dan Pemda Kabupaten Bekasi Jalin Kerja
‘Wanadri Menanam’ di Poponcol dan Taman Buru Masigit Kareumbi
Kawal Putusan MK, Ribuan Buruh Jabar Akan Turun ke Jalan
Jekdes Hadir di Pelabuhanratu, Membantu Pemulihan Ekonomi Lewat Pemberdayaan Masyarakat Desa
Triple Untung Plus, Warga Subang Bisa Bebas Denda Pajak Kendaraan
Triple Untung Plus di Samsat Subang Punya Banyak Keuntungan, Hanya Sampai 24 Desember!
Takut Dihantam Longsor, Warga 7 Kampung Mengungsi saat Hujan
WNA Timur Tengah Pelaku Kekerasan Air Keras Palsukan Data Identitas Diri
Bupati Rekomendasikan UMK Cianjur Naik 6,5 persen, Buruh Bubarkan Diri