Sementara itu, Kuasa Hukum Pemkab Cianjur Yudi Junadi mengatakan, berdasarkan surat usulan kenaikan upah minimum kabupaten tahun 2022 akan disampaikan ke Pemprov Jabar.
"Bupati telah mengeluarkan surat usulan yang berdasarkan aspirasi buruh Cianjur (UMK Cianjur naik 6,5 persen), yang nantinya akan disampaikan ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil,” kata Yudi.
Artikel Terkait
UMP Jawa Barat 2022 Rp 1,8 Juta Resmi Diumumkan, UMK Paling Rendah 1,7 Juta
Hengky Kurniawan Janjikan UMK KBB Naik, Orasi Sambil Naik Mobil Komando
Dukung Kenaikan UMK, Kadisnaker Kota Bandung Ikut Konvoi Buruh
UMK Bandung 2022 Kapan Diumumkan?
Ribuan Buruh Turun ke Jalan, Minta Ngatiyana Naikan 10 Persen UMK Cimahi 2022
Kenaikan UMK Belum Jelas, Buruh Kabupaten Bandung Demo di Pemkab
Rapat Dewan Pengupahan Deadlock, UMK Bandung Barat 2022 Belum Direkomendasikan ke Jabar
Pemda Bandung Barat Rekomendasikan UMK 2022 Naik 7 Persen
UMK Bandung Barat 2022 Diusulkan Naik 7 Persen, Buruh: Perjuangan Kami Terbayar
Usulan UMK KBB 2022 Naik 7 Persen, Ini Komentar Apindo