Sebelumnya, seorang warga negara asing atau WNA Timur Tengah berinisial AL (29) ditangkap anggota Polres Cianjur. Dia diduga menyiksa istri dengan menyiram air keras.
warga negara asing atau WNA Timur Tengah bernama Abdul Latif (29) itu ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak kabur ke negara asalnya.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan AL telah dibawa ke Polres Cianjur untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Review Spesifikasi HP Oppo Terbaru 2021, Cek Harga Oppo A95
"Kepolisian bergerak cepat untuk menangkap pelaku dan berhasil ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta oleh personel gabungan Polres Cianjur dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta," ungkap Kapolres.
Kapolres menambahkan pelaku kekerasan air keras diduga melakukan penyiraman air keras karena cemburu. Tetapi petugas masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman dengan memintai keterangan dari pelaku.
Artikel Terkait
Penyiram Air Keras Dituntut Ringan, Novel Baswedan: Seperti Menghina Presiden
Vonis Ringan Penyiram Air Keras, Bambang Widjojanto Sentil Pimpinan KPK
PA 212: Ulama Dijaga Ketat, Takut Disiram Air Keras Seperti Novel
Penyiram Air Keras Novel Baswedan Divonis 2 dan 1,5 Tahun Penjara
WNA Timur Tengah Siram Istri dengan Air Keras, Luka Bakar di Sekujur Tubuh
WNA Penyiram Air Keras ke Istrinya Tertangkap, Sempat Kabur dengan Motor dari Cianjur ke Bandara Soetta
Istri yang Disiram Air Keras oleh Suami WNA di Cianjur Meninggal Dunia